Pengantar.
Sudah sejak lama Assunnah dirongrong dan diserang oleh orang-orang yang berpenyakit hati baik dari kalangan ahlil bidah atau orang kafir dengan cara-cara yang sangat beraneka ragam bentuknya dari yang halus sampai yang paling kasar, dari kekerasan senjata dan perang sampai perusakan aqidah dan konsep pemikiran yang dilakukan mereka dalam rangka memadamkan cahaya Allah dan Allah senantiasa menggagalkan makar dan tipu daya mereka bahkan sebaliknya semakin menyempurnakan cahaya tersebut sehingga membuat mereka mati dalam kedongkolan dan kemarahannya.
Diantara cara mereka merusak Islam adalah dengan menyuntikkan konsep pemikiran yang berisi racun-racun yang dapat membius dan memabukkan kaum muslimin sehingga mereka tidak dapat melihat dan memandang agamanya secara benar dan tepat dan itu telah berhasil di suntikkan oleh musuh-musuh Allah Ta'ala dari kalangan para orientalis salibis yang memanfaatkan hasil rangkaian pemikiran ahlil bidah yang muncul didalam islam dan membesar-besarkannya serta menghembuskannya dengan propaganda dan profokasi yang beraneka ragam namanya seperti sekulerisme, pluralisme, kebebasan berfikir, berfikir moderat dan reformis dan lain-lainnya dari propaganda musuh-musuh islam yang hakikatnya hanya satu yaitu menghancurkan dan melemahkan serta memberikan keraguan terhadap aqidah yang benar yang telah dimiliki oleh kaum muslimin.
Salah satu usaha mereka ini adalah menyebarkan pemahaman ingkarus sunnah, satu gerakan dan konsep pemikiran yang berbahaya yang mengajak kaum muslimin meninggalkan sunnah-sunnah Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam dalam memahami dan mengamalkan agama islam dengan menamakan diri mereka Al Quraniyun (golongan Alquran/ ahlil quran) – mereka sendiri sebenarnya adalah perusak Al Quran- atau ingkarus sunnah.
Oleh karena itu berhati-hatilah wahai kaum muslimin dari mereka ini karena mereka sebenarnya hanya ingin merusak pemikiran kaum muslimin atau ingin merusak Islam atau mereka ini sebagaimana tampak lahiriyahnya merupakan antek-antek musuh Islam yang masuk atau dimasukkan kedalam Islam dalam rangka merusak dan menghancurkan agama yang suci ini. Dengan demikian marilah kita membuka mata kita , selalu waspada dan membantah mereka serta memperingatkan kaum muslimin dari pemikiran dan syubhat-syubhat mereka agar kaum muslimin tidak masuk dalam perangkap dan jebakan mereka.
Bagaimana mereka mengingkari Assunnah?
Pertanyaan yang menggelitik hati kita , bagaimana mereka bisa mengingkari Assunnah dan mengaku sebagai golongan Al Quran ( Al Quraniyun ) sedangkan Al Quran sendiri mengatakan :
وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (QS. 59:7) dan:
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44 )? Kalau begitu orang yang mengingkari Assunnah berarti mengingkari apa yang disampaikan Allah dalam Al Quran. Hal ini sebenarnya telah dijelaskan sejak dahulu kala sejak zaman Nabi n dimana beliau bersabda (yang artinya):
ketahuilah sesungguhnya diturunkan kepada ku AlQuran dan yang semisalnya bersamanya, ketahuilah akan datang seseorang yang kenyang duduk diatas pembaringannya berkata: berpegang teguhlah kepada Al Quran ini saja, semua yang kalian dapati padanya kehalalan maka halalkan dan yang kalian dapati padanya satu keharoman maka haramkanlah .(* HR Ahmad 4/131 dan Abu Daud 5/11)
jadi jelaslah mereka ini sebenarnya hanyalah meneriakkan teriakan-teriakan yang telah ada sejak dahulu kala dalam rangka untuk memasukkan keragu-raguan kepada kaum muslimin terhadap aqidah, ibadah dan akhlak mereka.
Membedah syubhat-syubhat mereka.
Golongan Al Quran atau dikenal di indonesia dengan kelompok ingkarus sunnah meneriakkan syubhat-syubhat yang dapat di ringkas menjadi beberapa bagian:
Syubhat pertama:
cukup bagi kita Kitabullah saja karena dia telah menjelaskan kepada kita semua urusan agama dengan segala perinciannya sehingga kaum muslimin tidak membutuhkan Assunnah sebagai sumber pensyariatan dan pengambilan hukum sebagaimana disampaikan oleh toloh mereka Abdullah Chakraawaali dalam majalah Isyaatul Quran hal.49 edisi ketiga tahun 1902 M :sesungguhnya Alkitab Almajid (Al Quran) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya. Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khofi (tidak tertulis) dan kepada Assunnah? hal ini ditegaskan lagi olehnya dalam buku Tarku Iftro ' Taamul hal 10 dengan pernyataannya: kitabullah telah sempurna dan terperinci tidak membutuhkan penjelasan dan tidak butuh tafsirnya Muhammad n dan penjelasan beliau atau pelajaran amaliyah darinya. (1. lihat Al Quraniyun wa Syubhatuhum haula Assunnah hal.210)
Bantahannya :
benar, telah disepakati bersama bahwa Al Quran telah menjelaskan pokok-pokok syariat dan sebagian dari perincian juziyahnya, akan tetapi apa yang didakwakan mereka bahwa Al Quran telah menjelaskan segala sesuatu yang ada dalam syariat islam ini baik pokok-pokok atau perincian juziyahnya yang dibutuhkan dalam agama merupakan kedustaan karena bagaimana mereka mengetahui kalau sholat itu lima waktu dengan perincian jumlah rakaat dan bacaan dalam setiap gerakan sholat dan berapa ukuran nishab dan zakat yang diambil dan lain-lainnya, bukankah hal itu diketahui dari Rasululloh.
Jika Al Quran telah menjelaskan seluruh agama sehingga tidak membutuhkan penjelasan dan tafsir Rasululloh sebagaimana diyakini oleh mereka maka apa faedahnya Allah memerintahkan Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjelaskannya kepada manusia dan mengapa kita diperintahkan untuk taat dan melaksanakan seluruh apa yang diprintahkan Rasululloh dan menjauhi yang dilarangnya?.
Dr Musthafa Assibaa ' I memberikan pernyataan yang benar dalam permasalahan ini dalam kitab Difaa ' Anil Hadits Nabawiy hal 102, dia berkata: sesungguhnya Allah tidak menetapkan (menashkan) dalam kitabNya semua perincian juziyah dari juziyat syariat akan tetapi menjelaskan pokok-pokok, kaidah-kaidah dan dasar-dasar umum syariat, dan diantara pokok-pokok yang dijelaskan Al Quran adalah beramal dengan sunnah Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dalam firmanNya:
وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
Apa Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (QS. Al Hasyr:7) (2 (2. Dinukil dari Al Quraniyun hal 211-212)
Mungkin hal itu karena mereka salah dalam memahami firman Allah:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأُوْلِي اْلأَلْبَابِ مَاكَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. al-Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu , dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. 12:111)
Yang mereka fahami kata ( تَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْئٍ ) bermakna menjelaskan segala sesuatu secara terperinci juziyah syariat ini, Padahal para ahli tafsir menjelaskan bahwa maksudnya adalah menjelaskan dan menyebutkan pokok-pokok syariat, seperti apa yang dinyatakan Imam Ath Thobariy dalam Tafsir Thobariy 13/91: dan Al Quran adalah penjelas segala apa yang dibutuhkan para hamba dari penjelasan perintah, larangan, penghalalan, pengharoman, ketaatan dan kemaksiatan terhadap Allah. (3. Lihat Al Quraniyun hal 213 .
Dan Asy Syaukani berkata dalam Fathul Qadir 3/61: dan bukanlah yang dimaksud disini apa yang ditunjukkannya dari keumuman akan tetapi yang dimaksud adalah penjelasan pokok-pokok dan dustur (syariat) (4. Lihat Al Quraaniyun hal 213.
kemudian dari kesalahan ini mereka membangun pemikiran meninggalkan dan mengingkari selain Al Quran sebagai sumber pengambilan hukum dalam Islam.
Syubhat kedua :
Assunnah bukan wahyu Allah Ta'ala akan tetapi ia adalah ucapan-ucapan yang dinisbatkan kepada Rasululloh Shallallahu 'alaihi wasallam secara dusta tanpa ada hubungan dalam keluarnya Sunnah tersebut dari Nabi n dengan wahyu bahkan tidak turun kepada beliau wahyu kecuali yang terkandung dalam Al Quran saja.
berkata Abdullah : sesungguhnya kami tidak diperintahkan kecuali hanya mengikuti apa yang telah diturunkan Allah l berupa wahyu, dan seandainya kita benarkan adanya keabsahan sebagian hadits dengan cara mutawatir kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam akan tetapi walaupun demikian tidaklah menjadikan kita wajib mengikutinya karena dia bukanlah wahyu yang turun dari Allah Ta'ala (4.dinukil dari Al Quraniyun hal 214 )
bantahannya :
pendapat Assunnah bukan wahyu dari Allah adalah salah apa lagi kalau dikatakan itu hanyalah ucapan yang disandarkan kepada beliau secara dusta karena mereka sendiri mengakui adanya hadits-hadits yang diriwayatkan secara mutawatir yang meniadakan kemungkinan adanya kedustaan bahwa hadits tersebut berasal dari Rasululloh n dan kalau demikian maka ada disana hadits-hadits yang benar-benar bersumber dari Rasululloh Shallallahu 'alaihi wasallam.
Adapun Assunnah adalah pasangannya Al Quran dan sama-sama wahyu yang diturunkan Allah kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana firman Allah:
وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى .عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى
dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, (QS. 53:3-5) berkata Alqurthubiy dalam tafsirnya :dalam ayat ini ada penjelasan bahwa Assunnah adalah wahyu yang diturunkan dari Allah Ta'ala . (5. Lihat Al Quraniyun hal.216 .
apa lagi Allah mengancam RasulNya dengan ancaman yang keras ketika menjelaskan hakikat kedudukan beliau dalam penyampaian agama Islam dalam firmanNya:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ اْلأَقَاوِيلِ لأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ . ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (QS. Al Haaqoh:45-46) apakah mungkin setelah ancaman yang keras ini Rasululloh n berkata dan berbuat dengan dasar hawa nafsu atau keinginannya semata-mata? Padahal beliau adalah seorang yang sangat jujur sekali, kalau begitu tidaklah mungkin beliau berkata dan berbuat atau menyetujui sesuatu yang bersangkutan dengan agama kecuali dari pemberitahuan dan izin dari Allah l dan tidak ada jalan untuk mendapatkan hal itu dari seorang makhluk kepada penciptanya kecuali dengan jalan wahyu yang tentunya menurut definisi syar ' I.
Dengan demikian jelaslah bahwa Assunnah adalah wahyu dari Allah l , sehingga beliau bersabda :
Khot Hadits
ketahuilah sesungguhnya diturunkan kepada ku AlQuran dan yang semisalnya bersamanya, ketahuilah akan datang seseorang yang kenyang duduk diatas pembaringannya berkata: berpegang teguhlah kepada Al Quran ini saja, semua yang kalian dapati padanya kehalalan maka halalkan dan yang kalian dapati padanya satu keharoman maka haramkanlah .**)(** HR Ahmad 4/131 dan Abu Daud 5/11)
kemudian jika melihat dan meninjau amalan para sahabat, didapatkan mereka beramal dengan amalan-amalan yang diperintahkan Rasululloh kepada mereka dan tidak ada nashnya dalam Al Quran sedangkan Allah tidak menghukum Rasululloh n dan para sahabatnya karena hal itu, hal ini menunjukkan sunnah Rasululloh n tidak lepas dari wahyu Allah l dan menjadi dalil yang tegas akan keabsahan amalan mereka dalam beragama dengan sunnah Rasululloh n yang merupakan juga wahyu dari Allah.
Berkata Sayyid Rasyid Ridho dalam Tafsir Al Manar 8/308 : tidak diragukan lagi bahwa mengikuti Rasululloh n dalam hadits-hadits yang absah yang menjelaskan perkara agama dari beliau termasuk dalam keumuman apa yang diturunkan kepada kita … , karena Allahg memerintahkan kita untuk mengikuti dan mentaatinya dan mengkhabarkan kita bahwa beliau adalah utusan penyampai risalahNya sebagimana dalam firanNya:
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan , (QS. 16:44 ) dan mayoritas Ulama berpendapat bahwa hukum-hukum syariat yang ada di dalam Asunnah adalah wahyu dari Allah dan wahyu tersebut tidak terbatas hanya pada Al Quran. (6. Dinukil dari Al Quraniyun hal 216.
Dengan demikian As Sunnah adalah pendamping Al Quran dan dia adalah wahyu seperti Al Quran hampir tidak dapat terpahami Al Quran sebagaimana yang wajib dipahami darinya kecuali kembali melihat Assunnah .(7. Lihat Manzilatus Sunnah Fi Tasyri ' Al Islamiy karya Muhgammad Amaan Al Jaamiy hal. 19.
Syubhat ketiga:
Mengikuti Assunnah berarti telah menyekutukan Allah dalam Hukum padahal Allah telah melarang hal itu dalam firmanNya:
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah . (Al An ' am : 57)
Berkata Abdullah Cakrawaali dalam kitab Al Mubaahatsah hal 42 bahwa hadits-hadits yang menganjurkan untuk mengikuti ucapan dan perbuatan serta persetujuan para Rasul padahal ada kitabullah merupakan alas an klasik yang kuno dan Allah l mensucikan para Rasul dan NabiNya dari hadits-hadits ini bahkan menjadikan hadits-hadits ini sebagai kekufuran dan kesyirikan terhadap Allah (8.(8. lihat Al Quraniyun hal 219 kemudian pernyataan ini ditafsirkan oleh khojah Ahmaduddin dalam Tafsir Bayaan linas 2/395 dan 445 : orang-orang telah memalsukan jalan-jalan periwayatan untuk menghidupkan kesyirikan dan mereka mengatakan: kami beriman kepada Allah l sebagai satu-satunya zat yang dipatuhi akan tetapi Allah memerintahkan kami untuk mengikuti RasulNya. Dan ini merupakan satu tambahan atas asal ketaatan yang satu sehingga dengan dalih tersebut mereka membenarkan seluruh kesyirikan ketahuilah bahwa Alah tidak memerintahkan demikian. Allah berfirman.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah . (Al An ' am : 57) (9 (9. ibid
Bantahannya:
Alangkah beraninya dia berkata demikian, apakah para Rasul diutus untuk menghidupkan dan mengembangkan kesyirikan dan kekufuran? Bukankah melaksanakan dan mengikuti Sunnah merupakan perwujudan dari penerapan hokum-hukum Al Quran sebagimana firman Allah Ta'ala :
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)
Ini perintah berhukum dengan beliau ketika hidup dan setelah meninggalnya beliau n maka diperintahkan berhukum dengan hokum sunnahnya karena berhukum dengan sunnahnya sama saja dengan berhukum kepada beliau. Hal ini telah diulang-ulang oleh Allah dalam Al Quran diantaranya:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ . وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَآئِزُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan "Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS. 24:51-52) kemudian Allah memperingatkan orang yang tidak mengikuti RasulNya dalam firmanNya:
وَيَقُولُونَ ءَامَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ وَمَآ أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ
Dan mereka berkata:"Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kamipun ta'at," Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu.Mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. (QS. 24:47)
Maka tidak ada cara utnuk mengetahui hukum dan keputusan beliau kecuali melalui sunnahnya.
Subhat ini sebenarnya terjadi akibat adanya syubhat yang sebelumnya yaitu yang kedua dan Alhamdulillah telah terbantah dan jelas kebatilannya.
Adapun menjadikan firman Allah Ta'ala :
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah . (Al An ' am : 57) sebagai hujjah untuk menolak Assunnah sebagai hukum Allah Ta'ala maka ini merupakan pendalilan yang salah karena lafadz firman Allah ini ada tiga kali disebutkan dalam Al Quran :
Pertama : firman Allah:
قُلْ إِنِّي عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبْتُم بِهِ مَاعِندِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
Katakanlah:"Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (al-Qur'an) dari Rabbku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik. (QS. 6:57) dalam ayat ini ada bantahan Allah l atas kaum kafir yang menuntut Rasululloh n untuk mendatangkan mu'jizat dan Allah 'Azza wa jalla menyatakan bahwa hal itu merupakan hak yang khusus bagi Allah 'Azza wa jalla yang tidak ada sekutu padanya.
Kedua: firman Allah:
مَاتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِه إِلآ أَسْمَآءً سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم مَّآأَنزَلَ اللهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. 12:40) ayat ini mengisahkan ucapan dan nasehat Nabi Yusuf kepada kedua temannya di penjara yang berisi bahwa penyembahan berhala merupakan perbuatan yang tercela dan kedustaan atas Allah l karena Allahlah yang esa dalam hukum dan ibadah
Ketiga: firman Allah Ta'ala :
} وَقَالَ يَابَنِيَّ لاَتَدْخُلُوا مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُوا مِنْ أَبْوَابٍ مُتَفَرِّقَةٍ وَمَآأُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
Dan Ya'qub berkata:"Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain;namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun daripada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri". (QS. 12:67)
Ayat ini berisi ucapan Ya'qub dan nasehat beliau terhadap anak-anaknya bahwa apa yang mereka temukan dari kesulitan merupakan taqdir dan ketetapan dari Allah 'Azza wa jalla serta mengajarkan mereka adab berjumpa dengan raja.
Ketiga ayat diatas tidak sama sekali mendukung dan tidak ada hubungannya dengan pendapat mereka dalam menolak Assunnah sehingga sesungguhnya mengikuti sunnah Rasulullah bukanlah kesyirikan dan kekufuran akan tetapi ia adalah tauhid itu sendiri.
Syubhat keempat:
Assunnah bukanlah merupakan syariat menurut Nabi n dan juga terpahami demikian oleh para sahabat oleh karena itu mereka dilarang untuk menulisnya
Berkata Alhafidz Aslam dalam Maqam Hadits hal 7 :perkara yang tidak ada perdebatan padanya sama sekali adalah pengetahuan sahabat tentang hakikat larangan Nabi n dari penulisan sunnahnya dan mengerti bahwa umat-umat terdahulu tidaklah sesat kecuali dengan sebab penulisan riwayat-riwayat kisah para Nabi mereka . (10. lihat Al Quraniyun hal 223
Lalu berkata lagi :sesuatu yang harus diperhatikan bahwa hadits-hadits itu seandainya memiliki nilai agama tentunya tidaklah nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya melarang dengan keras penulisannya.
Bantahannya :
Syubhat ini tidak ilmiyah dan tidak berlandaskan penelitian dan pengetahuan akan tetapi tampaknya didasari oleh sikap tidak mau menerima kesalahan dan ngawur, alangkah baiknya jika mereka mau melihat kembali buku-buku sunnah dan sejarah sehingga tahu bagaimana kesungguhan dan semangat beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengajari para sahabatnya dan memahamkan mereka perkara agama dengan lisan dan amalan dimana beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab segala pertanyaan mereka dan memberikan nasehat-nasehat dari satu waktu kewaktu yang lain baik dikhutbah-khutbah jum'at, ied atau diacara-acara yang lainnya sebagaimana juga kehidupan rumah tangga beliaupun di tulis. Seandainya Assunnah menurut bekiau shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah syariat dan agama tentunya tidaklah berbuat demikian dan tidak juga menggunakan segala sarana untuk menyebarkan dan menebarkannya. Lihatlah pernyataan Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam kepada delegasi Abdi Qais setelah beliau menyambutnya dan mengajari mereka sebagian perkara agama :
احْفَظُوْه وَ أَخْبِرُوْهُ مَنْ وَرَاءَكُمْ
Hafalkanlah dan beritahulah orang-orang yang dibelakang kalian (HR Bukhori 1/30)
Seandainya Assunnah bukan termasuk agama tentulah beliau tidak akan memerintahkan untuk menghafal dan menyebarkannya dan tentulah tidak akan keluar dari beliau n perintah mengikuti beliau seperti sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam :
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
Solatlah kalian sebagiamana kalian melihat aku sholat (HR Bukhori 1/155) dan sabda beliau:
لِتَأْخُذُوْا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّيْ لاَأَدْرِيْ لَعَلِّيْ لاَأَحُجَ بَعْدَ حَجَتِيْ هَذَا
Hendaklah kalian mengambil manasikku karena aku tidak tahu mungkin tidak berhaji setelah hajiku ini .(HR Muslim 4/79) dan tidak akan membebani para sahabatnya untuk menyampaikan sunnahnya sebagimana sabda beliau n ketika haji :
لِيُبَلِّغِ الشَاهِدُ الغَائِبْ
Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir (HR Bukhori 1/24)
Demikian juga para sahabat demikian sungguh-sungguh dan semangatnya dalam mengambil Assunnah dan menghafalnya sampai-sampai mereka berjalan jauh untuk mendapatkan satu hadits, seandainya Assunnah bukanlah termasuk syariat dan agama tentulah mereka tidak melakukan hal itu.
Ini semua membuktikan kebatilan syubhat mereka apalagi Allah telah berfirman:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ( QS. 33:21)
Adapun larangan menulis Assunnah memang ada diawal-awal islam kemudian Rasululoh shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkan penulisannya sebagaimana izin beliau kepada Abu Syaah. (11. lihat kisahnya dalam syarah imam Nawawi terhadap shohih Muslim 18/129.
Syubhat kelima :
Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam membimbing para sahabat yang berjumpa dengan beliau sesuai dengan keadan dan kondisi mereka sehingga mencipatakan kondisi hadits-haditsnya sesuai dengan zaman tersebut yang tidak sama dengan zaman sekarang sehingga sekarang tidak perlu lagi kita melihat kepadanya dan cukuplah Al quran sebagai petunjuk bagi kita.
Berkata Al Khojah dalam majalah Al Bayan hal 32 edisi agustus 1951 M : ketahuilah bahwa ketaatan kepada rasulullah adalah ketaatan yang terkait dengan zamannya dan pelaksanaan hokum-hukumnya tidak melebihi kehidupannya dan telah tertutup permasalahan ini sejak meninggalnya beliau. (12.lihat Al Quraniyun hal 231.
Bantahannya :
Sesungguhnya Al Quran telah menjelaskan kepada kita bahwa dakwahnya Rasululloh adalah dakwah yang umum dan menyeluruh kepada sekalian manusia baik arab atau non arab dan tidak habis dengan wafatnya beliau bahkan akan terus- menerus sampai hari kiamat sebagaiman firman Allah l :
وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (QS. 34:28)
Dan pernyataan bahwa dakwah Rasululloh terbatas pada kelompok tertentu atau zaman tertentu adalah pernyataan yang tidak ada dasarnya dan menyelisihi kesepakatan kaum muslimin serta tidak dapat diterima akal yang sehat dan baik karena risalahnya menyeluruh untuk sekalian umat manusia maka tentunya sunnahnya pun demikian sehingga tidak ada perbedaan pelaksanaan amalan dengan dasar Al Quran dan dengan dasar Assunnah.
Demikianlah sebagian dari syubhat-syubhat mereka yang digunakan untuk menolak sunnah Rasululloh n semoga Allah l selalu menjaga kita dari ketergelinciran dalam syirik dan bidah. Amiien.
MIP (MUTIARA ISLAM PREMBUN) Adalah yayasan non profit yang bergerak dalam hal pendidikan sosial keagamaan yang mengikuti alqur'an dan sunnah menurut pemahaman manhaj salafus shalih
Jumat, 18 Desember 2009
SUDAH SAATNYA MENGIKUTI MANHAJ SALAF
Kewajiban bagi kaum Muslimin untuk mengikuti manhaj Salaf, adalah suatu keharusan. Karena manhaj ini merupakan cara beragama yang diridhai Allah Ta'ala dan merupakan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahwasaanya, ittiba'ur-Rasul (mengikuti Rasulullah) tidak akan terwujud, kecuali dengan perantara, yang mengambil manhaj, istidlal dan talaqqi. Yakni para sahabat radhiallahu'anhum ajma'in. Merekalah generasi awal ummat ini, yang disebutkan dalam firman Allah surat at Taubah/9 ayat 100, yang artinya: Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah . . . Bagaimana dan sejauh manakah kedudukan manhaj Salaf ini bagi ummat-ummat kemudian?
Berikut penjelasan Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, yang kami angkat dari ceramah umum yang beliau disampaikan di Masjid Jakarta Islamic Centre, pada hari Ahad, 23 Muharram 1427 H bertepatan dengan 11 Februari 2007. Diterjemahkan secara bebas oleh Ustadz Abul Minhal. Semoga bermanfaat.
Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah memilihkan agama Islam bagi kita, meridhai dan menyempurnakan serta melengkapinya. Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. (QS al Maidah/5:3).
Allah Ta'ala telah menjelaskannya secara gamblang dan menguraikannya dengan keterangan sangat rinci. Allah menerangkan melalui utusan dan bayan (penjelasan) Nabi kita Muhammad. Allah berfirman :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (al Qur'an), agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS an-Nahl/16:44)
Di antara penjelasan yang beliau sampaikan, yaitu mengenai wajah Islam yang shahih (asli) yang masih utuh, dalam situasi perpecahan umat dan silang pendapat yang menerpa mereka, seperti yang dialami umat sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ اَلْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
"Bangsa Yahudi telah terpecah-belah menjadi 71 golongan. Dan umat Nashara telah tercerai-berai menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya berada di neraka, kecuali satu (golongan)," kemudian ada yang bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah,” beliau menjawab: "(Yaitu golongan) yang berada di atas jalanku sekarang ini dan para sahabatku".1
Agama Islam saat permulaan penyebarannya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dan hingga kedatangan masa para khulafaur-rasyidin adalah Islam yang satu; Islam (berdasarkan) al Kitab dan as-Sunnah dan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Selanjutnya, muncullah golongan-golongan, aliran-aliran pemikiran dan kelompok-kelompok. Masing-masing menggagas metode tersendiri untuk memahami agama. Silang pendapat ini kebanyakan bersifat ikhtilaf tadhadd (kontradiktif). Golongan-golongan yang banyak dan bermacam-macam ini, masing-masing mengklaim diri berada di atas Islam yang shahih, berada di atas kebenaran; sekalipun mereka adalah ahli bid'ah, saat melangsungkan ibadah kepada Allah Ta'ala dengan bid'ah-bid'ah (ibadah ciptaan mereka), (dan) mereka menyangka sedang menjalankan sebuah kebajikan. Atas dasar ini, bid'ah lebih berbahaya daripada maksiat. Pasalnya, orang yang bermaksiat tidak berpikir sedang beribadah dengan kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukannya. Sedangkan ahli bid'ah, maka setan menghias amalan bid'ah pada pandangan ahli bid'ah, sehingga ia memandangnya sebagai kebaikan. Karena itu, Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata:
الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ وَالْمَعْصِيَةُ يتُاَبُ مِنْهَا وَالْبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا
Bid'ah lebih disukai oleh iblis ketimbang maksiat-maksiat. Karena maksiat masih disesali dengan taubat. Sedangkan bid'ah tidak disesali dengan bertaubat.2
{mospagebreak}
Dari sini, mungkin ada yang bertanya atau diam sejenak untuk melontarkan pertanyaan: "Atas dasar pemahaman apa, Islam yang shahih itu dibangun? Apakah merujuk pemahaman kaum Khawarij, pemahaman golongan Mu'tazilah, kerangka berpikir kelompok Murji`ah? Ataukah berdasarkan pemahaman golongan-golongan yang termuat di dalam kitab-kitab tentang firoq (golongan-golongan yang sesat)?
Oleh sebab itu, perlu disampaikan penjelasan mengenai Islam yang shahih sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Ta'ala dan diridhai oleh-Nya bagi kita, serta yang sudah disampaikan penjelasannya oleh Rasulullah dan memerintahkan kita untuk konsisten di atasnya pada masa munculnya ikhtilaf (perbedaan) dan perpecahan.
Saya ingin mengetengahkan satu masalah penting, yakni, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan para sahabat di masa terjadinya perpecahan umat dalam dua kesempatan (dua hadits), dan (beliau shallallahu 'alaihi wa sallam ) memerintahkan untuk memegangi manhaj para sahabat beliau.
Hadits Pertama. Hadits al 'Irbadh bin Sariyah :
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . . .3
Di sini, beliau memberitahukan adanya ikhtilaf (perbedaan pandangan), dan disertai penyebutan jalan keluar dari perpecahan itu. Yaitu, (memegangi) Sunnah Rasulullah sebagaimana telah diamalkan oleh para sahabat beliau. Yang dimaksud khulafaur-rasyidin (para pengganti yang mendapatkan petunjuk), yaitu para sahabat Nabi. Makna yang dinginkan di sini (dalam hadits di atas, Red.), adalah iradatu fahmin (pengalihan wewenang pemahaman), bukan iradatu hukmin (pengalihan wewenang kekuasaan). Setiap sahabat Nabi merupakan penerus Nabi dalam aspek pemahaman, manhaj dan agamanya.
(Hadits Kedua). Hadits 'Amr bin al 'Ash yang diriwayatkan at-Tirmidzi dengan isnad yang hasan.
Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Kata beliau: "(Yaitu golongan yang berpegang teguh dengan jalan yang) aku dan para sahabatku berada di atasnya sekarang ini".
Tatkala menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan manhaj (metode) yang masih eksis berada di atas jalan dan Sunnah beliau. Yakni, jalan yang telah dipegangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat. Dengan ini, maka memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang berlandaskan pemahaman para sahabat, itulah agama Islam yang diridhai.
Allah berfirman
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (Dan Kuridhai Islam menjadi agama kalian). Maksudnya, yaitu agama yang dijalankan oleh Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat Muhammad radhiallahu'anhum ajma'in. Dan lagi, tugas para sahabat di tengah umat ini ibarat tugas Nabi Muhammad di hadapan para sahabat. Tanggung jawab Nabi di tengah umat ini dan di hadapan para sahabat ialah menjadi saksi atas mereka. Dan keberadaan sahabat di hadapan umat menjadi saksi atas umat ini.
Allah Ta'ala berfirman :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS al Baqarah/2:143).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah saksi atas umat ini. Setelah beliau wafat, tinggallah sahabat Rasulullah menjadi saksi atas umat. Karena itu, terdapat riwayat dalam Shahih Muslim, dari hadits Abu Musa al Asy'ari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ
Bintang-bintang merupakan amanah bagi langit. Apabila bintang-bintang lenyap, maka tibalah perkara yang sudah ditetapkan bagi langit. Dan aku penjaga amanah di tengah sahabatku. Bila aku telah pergi, maka datanglah kepada para sahabatku apa yang dijanjikan kepada mereka. Dan sahabatku penjaga amanah di tengah umatku. Apabila para sahabatku telah pergi, maka datanglah kepada umatku perkara yang dijanjikan kepada mereka.4
Maknanya, bila bintang-bintang itu telah pergi, tidak kembali lagi. Dan bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah pergi, maka datanglah pada para sahabat masalah yang telah dikabarkan kepada mereka. Dan jika para sahabat telah pergi, maka muncullah kejadian yang sudah dijanjikan kepada umatku.
Melalui pemaparan hadits-hadits ini, Nabi n menjelaskan bahwa Islam yang benar ialah yang berlandaskan pada jalan Rasulullah dan para sahabat Rasulullah radhiallahu'anhum ajma'in .
Masalah yang sudah kami kemukakan dan manhaj yang telah kami menepatinya ini, didukung oleh al Qur`an dan dikuatkan oleh as-Sunnah, para sahabat dan generasi Tabi'in, serta para ulama umat Islam. Satu per satu hendak saya sampaikan bukti-buktinya:
(Sebagian dalil dari al Qur`an):
Allah Ta'ala mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti al Kitab dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Allah Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (QS. An Nisa/ 4:115)
Sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Jamrah: Para ulama berkata, bahwa sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam .
Allah Ta'ala berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah . . . (QS at Taubah/ 9:100).
(Dalam ayat ini), Allah Ta'ala menyebutkan dua thabaqat (tingkatan) manusia. Tingkatan Pertama, yaitu orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Tingkatan Kedua, yaitu tingkatan orang-orang yang mengikuti mereka, mengikuti Muhajirin dan Anshar.
Tingkatan Muhajirin dan Anshar adalah para sahabat Rasulullah. Karena yang dimaksud dengan "dahulu" di sini adalah generasinya. Sehingga setiap sahabat, (mereka) mendahului para generasi Tabi'in.
Allah l menyanjung para generasi Sabiqunal-Awwalun dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mengapa Allah Ta'ala memuji orang-orang yang mengikuti Sabiqunal-Awwalun? Karena mereka mengikuti jalan kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam ayat ini tersirat sebuah pelajaran manhaj, yaitu Allah Ta'ala tidak menyebutkan mengenai ittiba’ur-Rasul (mengikuti Rasulullah). Tujuannya, untuk menjelaskan kepada kita semua, bahwa ittiba'ur-Rasul tidak akan terwujud, kecuali dengan perantara, yang mengambil manhaj, istidlal dan talaqqi. Yakni para sahabat radhiallahu'anhum ajma'in . Maka, seorang muslim belum menempuh jalan ittiba’ur-Rasullah sebelum memahami manhaj beliau berdasarkan pemahaman para sahabat Rasulullah.
(Sebagian dalil dari hadits):
Sedangkan hadits-hadits yang menyatakan kewajiban mengikuti al Kitab dan as-Sunnah dengan merujuk pemahaman para sahabat yang mulia sangat banyak. Sebagian sudah dipaparkan. Di antaranya, hadits al ‘Irbadh bin Sariyah:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . .
Maksudnya, pegangi sunnah para sahabatku. Beliau n tidak mengatakan 'adhdhu 'alaihima (pegangi keduanya), akan tetapi beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan 'adhdhu alaiha (عَضُّوا عَلَيْهَا , pegangi dia, dijadikan satu kesatuan dalam satu kata ganti, Red.). Artinya, sunnah para sahabat merupakan sunnah beliau juga. Merekalah yang menyampaikan sunnah beliau. Orang-orang yang menyampaikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah; mereka adalah para sahabat Nabi.
Oleh karena itu, para ulama menetapkan, siapa saja yang menikam kehormatan para sahabat, ia adalah zindiq. Maksudnya, dengan mencela atau berkomentar miring terhadap sahabat atau mengkafirkan mereka, (maka) orang-orang tersebut (adalah) zindiq. Abu Zur'ah radhiallahu'anhu pernah ditanya tentang orang-orang yang menikam kehormatan para sahabat. Beliau radhiallahu'anhu menjawab:
وَإِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرَحُوْا شهُوْدَنَا لِيُبْطِلُوْا الْكِتَابَ وَالسُّنَةَ وَالْجَرْحُ أَوْلَى بِهِمْ وَهُمْ زَناَدِقَةٌ
Mereka itu ingin menciderai reputasi merusak kehormatan para saksi kita untuk menggugurkan al Kitab dan as-Sunnah. Padahal mereka itulah (yang) lebih pantas ditikam kehormatannya. Mereka itu kaum zindiq.5
Mereka itu ingin menghancurkan kedudukan orang-orang yang telah menyampaikan al Qur`an dan as-Sunnah kepada kita. (Padahal), justru mereka itulah yang lebih pantas untuk dijatuhkan kehormatannya.
Hadits yang lainnya masih banyak. Misalnya, hadits:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Sebaik-baik manusia adalah generasiku. Kemudian generasi selanjutnya, dan kemudian generasi selanjutnya.6
Aspek puncak kebaikan pada hadits ini, ialah ditinjau dari aspek ilmu dan pemahaman, bukan (dari aspek) kebaikan fisik, nasab (keturunan) atau lainnya. Kemudian datang generasi sahabat. Yang menjadikan manhaj dan pemahaman mereka sebagai hujjah di hadapan umat setelahnya. Terutama, saat mereka beradu argumentasi dengan golongan-golongan sesat.
Sebut saja 'Abdullah bin Mas'ud. Suatu hari, beliau memasuki masjid Kufah. Di dalamnya, beliau menyaksikan sekumpulan orang-orang duduk melingkar sambil mengucapkan tasbih, takbir dan tahmid dengan hitungan kerikil-kerikil. (Berikut dialog antara sahabat 'Abdullah bin Mas’ud dengan mereka).
قَالَ : مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ؟
قَالُوا: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ
قَالَ: فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ
قَالُوا: وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ
قَال : َ وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Beliau ('Abdullah bin Mas'ud) bertanya (kepada mereka),"Perbuatan apakah yang sedang aku lihat kalian mengerjakannya?”
Mereka menjawab,"Wahai Abu Abdir-Rahman! Ini adalah kerikil-kerikil. Kami membaca takbir, tahlil dan tasbih dengannya."
Maka beliau menimpali: "Hitung saja kesalahan-kesalahan kalian. Sesungguhnya aku menjamin kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepatnya kalian terseret kepada kebinasaan. Para sahabat Nabi kalian pun masih banyak. Lihatlah, baju-baju Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam belum rusak. Periuk-periuk beliau belum pecah”.
Mereka berdalih,"Kami hanya ingin berbuat baik saja."
Beliau pun berkata: "Berapa banyak orang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak meraihnya atau tidak sampai kepadanya".
Syahid (bukti yang bisa dipegangi) dari pernyataan itu ialah, "sedangkan para sahabat masih banyak". Seandainya kalian berada di atas jalan kebenaran, sudah pasti ada sahabat yang bersama dengan kalian. Ketika tidak ada seorang pun dari mereka yang bersama kalian, berarti kalian berada dalam pintu kesesatan.
Lihatlah, logika berikut yang dipakai 'Abdullah bin Mas'ud dalam membungkam mereka. Beliau mengatakan selanjutnya :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ . إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ ثُمَّ تَوَلَّى عَنْهُمْ
"Demi Allah, wahai orang-orang, kalian itu berada di atas ajaran, kalau tidak lebih baik dari ajaran Muhammad (dan ini merupakan bentuk kekufuran) atau kalian sedang membuka pintu kesesatan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami ada kaum yang membaca al Qur`an tapi tidak menembus kerongkongan mereka. Demi Allah, aku tidak tahu, mungkin kebanyakan dari kalian termasuk mereka ".
{mospagebreak}
Perawi hadits ini, 'Amr bin Salimah berkata: "Kami menyaksikan kebanyakan orang-orang itu mememerangi kami di perang Nahrawan bersama Khawarij".7
Jadi, ketika mereka keluar dari pemahaman para sahabat Rasulullah, hal itu menyebabkan mereka khuruj (melepaskan diri) dari umat Rasulullah.
Juga cara yang ditempuh oleh Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu saat Khalifah Ali radhiallahu'anhu mengutusnya menghadapi orang-orang Khawarij.
Mereka bertanya,"Darimana engkau?"
Beliau (Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu ) menjawab,"Aku datang dari saudara sepupu Rasulullah dan menantu beliau dan dari para sahabat. Kepada merekalah al Qur`an turun. Mereka adalah orang-orang yang lebih berilmu daripada kalian. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menyertai kalian".
Lihatlah, 'Abdullah bin Mas'ud dan Ibnu 'Abbas mendesak pionir-pionir kaum Khawarij dengan manhaj para sahabat Rasulullah, dan menjadikan pemahaman para sahabat sebagai sumber argumentasi di hadapan mereka.
Setelah itu, melalui pergantian generasi demi generasi, ternyata kita menjumpai para ulama di setiap generasi dan abad itu, mereka bersepakat satu kata dalam masalah ini. Yaitu, keharusan memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dengan merujuk (kepada) pemahaman para sahabat, hingga pada masa kita sekarang ini.
Kita melihat ulama-ulama besar pada zaman sekarang, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu 'Utsaimin; mereka semua sepakat, bahwa seorang muslim seharusnya memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah berdasarkan pemahaman para sahabat Nabi. Inilah yang disebut manhaj Salaf. Pasalnya, bila menyaksikan keadaan golongan-golongan yang ada, baik pada zaman dahulu atau firqoh pada masa sekarang ini, sangat bertentangan dengan manhaj para sahabat.
Ambil contoh, Khawarij. Perkara prinsip (yang ada) pada mereka, (yaitu) mengkafirkan para sahabat dan bahkan memeranginya. Mereka telah melakukan pemberontakan terhadap 'Utsman, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka juga melancarkan pemberontakan kepada 'Ali, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka memerangi para sahabat dan membunuhi dan mengkafirkannya. Bagaimana bisa dikatakan, mereka berada di atas manhaj yang sesuai dengan manhaj para sahabat Nabi yang sudah mereka perangi dan mereka bunuh?
Begitu pula, kaum Syi'ah, yang telah mengkafirkan para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang sahabat saja yang selamat dari vonis mereka. Salah seorang ulama Syi'ah melontarkan perkataan: "Telah binasa para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang saja". Mereka selalu melaknat Abu Bakr dan 'Umar. Mereka juga memiliki bacaan sholawat yang berbunyi: "Ya Allah, laknatlah dua berhala Quraisy, jibt dan thaghut mereka (Abu Bakr dan Umar), yang telah melakukan tahrif (perubahan) terhadap kitab-Mu". Bagaimana mungkin Syi'ah berada di atas pemahaman para sahabat Rasulullah?!
Atau lihat saja Mu'tazilah. Tokoh besarnya, Washil bin 'Atha` berkomentar miring terhadap sahabat 'Ali, az-Zubair dan Thalhah yang telah menerima kabar gembira dari Nabi n berupa masuk syurga.
Ia (Washil bin 'Atha`) berkata,"Seandainya Thalhah, az-Zubair dan 'Ali bersaksi mengenai setumpuk sayuran di depanku, aku tidak akan menerima persaksiannya."
Bagaimana mungkin mereka berada di atas manhaj para sahabat, sebab mereka saja menolak persaksian sahabat?!
Lihat juga pentolan Mu'tazilah lainnya, (yaitu) ‘Amr bin 'Ubaid. (Dia) berkomentar tentang sahabat dengan berkata: "(Mereka itu) amwatun ghairu ahya` (orang-orang mati, tidak hidup)".
Menikam dan menghina para sahabat Rasulullah! Jadi, golongan-golongan itu, banyak yang melancarkan penghinaan kepada sebagian sahabat.
Demikian pula, bila kita perhatikan kelompok-kelompok pergerakan pada zaman sekarang ini; akan kita jumpai sebagian pendiri dan tokoh-tokohnya menjatuhkan kehormatan sebagian sahabat. Ada yang menyatakannya dengan sindiran. Contoh-contohnya sangat banyak.
Coba lihat, penulis kitab adh-Dhilal (Dhilalul-Qur`an). Penulis kitab itu (telah) menghina sahabat 'Amr bin al 'Ash dan Mu'awiyyah. Bahkan menganggap kekhilafahan (kekuasaan) Khalifah 'Utsman sebagai pengisi kekosongan belaka antara 'Umar dan 'Ali. Artinya, orang ini mengesampingkan kekhilafahan 'Utsman.
Sebagian lagi melontarkan celaan kepada sahabat Mu'awiyyah. Sejumlah orang begitu meremehkan masalah penghinaan yang dialamatkan kepada beliau. Sebagian ulama Salaf berkata: "Mu'awiyyah adalah sitr (kain pelindung) para sahabat. Bila penutup ini sudah tersibak, maka pintu itu akan termasuki". Maksudnya, bila orang sudah berani mencaci-maki Mu'awiyyah, maka pada gilirannya, ia akan terjerumus dalam cacian yang dilontarkan kepada Abu Musa al Asy'ari, 'Utsman, 'Ali dan sahabat lainnya.
Kita tidak akan mendapati golongan yang menghormati para sahabat dan mengagungkan serta menilai mereka sebagai orang-orang 'udul (adil, bersih), kecuali Ahli Sunnah wal Jama'ah. Mereka itulah yang berjalan di atas pemahaman Salafush-Shalih, manhaj ahli hadits.
Apakah berarti golongan-golongan itu telah keluar dari agama Islam? Tidak demikian adanya.
Ibnul-Qayyim telah mengeluarkan pernyataan yang layak menjadi kaidah emas dalam masalah ini. Beliau mengatakan, syariat ada tiga macam: aturan syari'at yang munazzal (diturunkan), aturan syari'at yang muawwal (hasil takwil), dan syari'at mubaddal (yang telah dirubah). Golongan yang menjalankan syari'at yang munazzal (yang diturunkan) oleh Allah kepada Rasulullah adalah Ahli Sunnah wal Jama'ah. Mereka itulah yang mengamalkan al Qur`an dan as-Sunnah dengan dasar pemahaman Salaful-Ummah. Sedangkan manhaj-manhaj atau golongan lainnya, kalau tidak bertumpu pada syari'at yang sudah ditakwilkan, maka berlandaskan syari'at yang sudah mengalami perubahan. Setiap golongan itu, hukumnya tergantung dengan kondisinya.
Meskipun sudah sangat jelas kebenaran manhaj Salaf ini, masih saja ada orang yang melontarkan tuduhan-tuduhan, syubuhat, keraguan. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada umat Muhammad dan meneguhkan kita di atas manhaj yang benar ini.
Washallallahu ‘ala Nabiyyi Muhammad wa ‘ala alihi wa Shahbihi wa sallam.
1 Hadits shahih, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Lafazh di atas riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al Ash. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (2641), al Hakim (1/129-128), Ibnu Wadhdhah dalam al Bida' (hlm. 15-16), al Ajurri dalam asy-Syari'ah (16), al Lalikai dalam Syarhu Ushulil-I'tiqad (147) dll. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam ash-Shahihah. Menjadi shahih karena keberadaan beberapa syahid (penguat). Al Hakim mengatakan tentang hadits ini: "Ini adalah hadits penting dalam masalah ushul". Syaikh al Albani di kitab yang sama, mengutip tash-hih dari para ulama sebelumnya. Misalnya Ibnu Hajr, Ibnu Taimiyah, asy-Syathibi, al 'Iraqi rahimahullah .
2 Syarhul-Ushulil-I'tiqad, al Lalikai (1185). Syaikhul-Islam menerangkan maksud pernyataan di atas dengan berkata: "Sesungguhnya ahli bid'ah mengikuti ajaran yang tidak disyari'atkan Allah dan Rasul-Nya. Setan telah memperindah amalan buruknya itu, hingga ia memandangnya baik. Ia tidak bertaubat selama menilai amalannya baik. Sebab, permulaan taubat dimulai dengan ilmu, bahwa tindakannya buruk untuk disesali. Atau lantaran ia meninggalkan suatu yang baik, yang wajib maupun sunnah. Dia bertaubat dan berjanji melaksanakannya. Selama orang itu melihat tindakannya merupakan amalan baik, padahal amalannya buruk, karenanya, ia tidak bertaubat". Lihat Majmu' al Fatawa (10/9). Dinukil dari Ilmu Ushulil-Bida' karya Ali bin Hasan al Halabi, hlm. 218.
3 Hadits ini, sebagaimana keterangan Syaikh Syu'ab al Arnauth diriwayatkan oleh Abu Dawud (4607), at-Tirmidzi (2676), Ahmad (4/126-127), ad-Darimi (1/144), Ibnu Majah (43), Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah (27), ath-Thahawi dalam Syarhu Musykili Atsar (2/69), al Baghawi (102), al Ajurri dalam asy-Syari'ah (46), al Baihaqi (6/541), al Lalikai dalam Syarhul-Ushulil-I'tiqad (81), al Marwazi dalam as-Sunnah (69), (72), Abu Nu'aim dalam al Hilyah (5/220) (10/115), al Hakim (1/95-97) dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban (5). Hadits ini, dikatakan oleh Syaikh Abdul Muhsin al 'Abbad, ulama hadits di kota Madinah sebagai hadits yang shahih dalam pandangan Ahli Sunnah. At-Tirmidzi berkata: "Hadits hasan shahih". Al Hakim berkata: "Hadis shahih tidak ada cacatnya," dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Abu Nu'aim berkata: "Ia adalah hadits jayyid, termasuk hadits shahih dari orang-orang Syam." Lihat Jami'ul-Ulum wal-Hikam (2/109). Dihasankan oleh al Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (102) dan al Albani di dalam ta'liq kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim (1/18-19). Keterangan ini dikutip dari al Intishar li Ahlis-Sunnah wal-Hadits karya Syaikh Abdul Muhsin al Abbad. Sengaja penterjemah mengutip secara lengkap, disebabkan ada yang meragukan keabsahan hadits ini sebagai hujjah.
4 HR Muslim (2531). Maksudnya, seperti diungkapkan oleh al Imam an-Nawawi dalam Syarhu Shahih Muslim, (secara ringkas) selama bintang-bintang itu tetap ada, maka langit pun juga demikian. Jika bintang-bintang sudah berjatuhan pada hari Kiamat, maka langit pun terpecah dan lenyap. Hal-hal yang dijanjikan kepada para sahabat, yaitu peristiwa-peristiwa fitnah, peperangan, timbulnya gejala keluar dari agama (murtad) dari kalangan orang-orang Badui, perpecahan hati dan peristiwa lainnya yang sudah diperingatkan Nabi dengan terang-terangan. Sedangkan kejadian yang dijanjikan kepada umatnya, yaitu munculnya bid’ah (perkara-perkara baru dalam agama) dan fitnah. Lihat Syarhu Shahih Muslim.
5 Diriwayatkan oleh al Khathib al Baghdadi dalam al Kifayah fi ‘Ilmir-Riwayah, hlm. 49. Dikutip dari al Intishar lish-Shahbi wal al . . ., karya Dr. Ibrahim ar-Ruhaili, hlm. 97.
6 HR al Bukhari (2652) dan Muslim (2533), (211).
7 Riwayat ad-Darimi (1/68-69). Dikutip dari Ilmu Ushulil-Bida’, hlm. 92
Berikut penjelasan Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, yang kami angkat dari ceramah umum yang beliau disampaikan di Masjid Jakarta Islamic Centre, pada hari Ahad, 23 Muharram 1427 H bertepatan dengan 11 Februari 2007. Diterjemahkan secara bebas oleh Ustadz Abul Minhal. Semoga bermanfaat.
Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah memilihkan agama Islam bagi kita, meridhai dan menyempurnakan serta melengkapinya. Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. (QS al Maidah/5:3).
Allah Ta'ala telah menjelaskannya secara gamblang dan menguraikannya dengan keterangan sangat rinci. Allah menerangkan melalui utusan dan bayan (penjelasan) Nabi kita Muhammad. Allah berfirman :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (al Qur'an), agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS an-Nahl/16:44)
Di antara penjelasan yang beliau sampaikan, yaitu mengenai wajah Islam yang shahih (asli) yang masih utuh, dalam situasi perpecahan umat dan silang pendapat yang menerpa mereka, seperti yang dialami umat sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ اَلْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
"Bangsa Yahudi telah terpecah-belah menjadi 71 golongan. Dan umat Nashara telah tercerai-berai menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya berada di neraka, kecuali satu (golongan)," kemudian ada yang bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah,” beliau menjawab: "(Yaitu golongan) yang berada di atas jalanku sekarang ini dan para sahabatku".1
Agama Islam saat permulaan penyebarannya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dan hingga kedatangan masa para khulafaur-rasyidin adalah Islam yang satu; Islam (berdasarkan) al Kitab dan as-Sunnah dan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Selanjutnya, muncullah golongan-golongan, aliran-aliran pemikiran dan kelompok-kelompok. Masing-masing menggagas metode tersendiri untuk memahami agama. Silang pendapat ini kebanyakan bersifat ikhtilaf tadhadd (kontradiktif). Golongan-golongan yang banyak dan bermacam-macam ini, masing-masing mengklaim diri berada di atas Islam yang shahih, berada di atas kebenaran; sekalipun mereka adalah ahli bid'ah, saat melangsungkan ibadah kepada Allah Ta'ala dengan bid'ah-bid'ah (ibadah ciptaan mereka), (dan) mereka menyangka sedang menjalankan sebuah kebajikan. Atas dasar ini, bid'ah lebih berbahaya daripada maksiat. Pasalnya, orang yang bermaksiat tidak berpikir sedang beribadah dengan kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukannya. Sedangkan ahli bid'ah, maka setan menghias amalan bid'ah pada pandangan ahli bid'ah, sehingga ia memandangnya sebagai kebaikan. Karena itu, Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata:
الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ وَالْمَعْصِيَةُ يتُاَبُ مِنْهَا وَالْبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا
Bid'ah lebih disukai oleh iblis ketimbang maksiat-maksiat. Karena maksiat masih disesali dengan taubat. Sedangkan bid'ah tidak disesali dengan bertaubat.2
{mospagebreak}
Dari sini, mungkin ada yang bertanya atau diam sejenak untuk melontarkan pertanyaan: "Atas dasar pemahaman apa, Islam yang shahih itu dibangun? Apakah merujuk pemahaman kaum Khawarij, pemahaman golongan Mu'tazilah, kerangka berpikir kelompok Murji`ah? Ataukah berdasarkan pemahaman golongan-golongan yang termuat di dalam kitab-kitab tentang firoq (golongan-golongan yang sesat)?
Oleh sebab itu, perlu disampaikan penjelasan mengenai Islam yang shahih sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Ta'ala dan diridhai oleh-Nya bagi kita, serta yang sudah disampaikan penjelasannya oleh Rasulullah dan memerintahkan kita untuk konsisten di atasnya pada masa munculnya ikhtilaf (perbedaan) dan perpecahan.
Saya ingin mengetengahkan satu masalah penting, yakni, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan para sahabat di masa terjadinya perpecahan umat dalam dua kesempatan (dua hadits), dan (beliau shallallahu 'alaihi wa sallam ) memerintahkan untuk memegangi manhaj para sahabat beliau.
Hadits Pertama. Hadits al 'Irbadh bin Sariyah :
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . . .3
Di sini, beliau memberitahukan adanya ikhtilaf (perbedaan pandangan), dan disertai penyebutan jalan keluar dari perpecahan itu. Yaitu, (memegangi) Sunnah Rasulullah sebagaimana telah diamalkan oleh para sahabat beliau. Yang dimaksud khulafaur-rasyidin (para pengganti yang mendapatkan petunjuk), yaitu para sahabat Nabi. Makna yang dinginkan di sini (dalam hadits di atas, Red.), adalah iradatu fahmin (pengalihan wewenang pemahaman), bukan iradatu hukmin (pengalihan wewenang kekuasaan). Setiap sahabat Nabi merupakan penerus Nabi dalam aspek pemahaman, manhaj dan agamanya.
(Hadits Kedua). Hadits 'Amr bin al 'Ash yang diriwayatkan at-Tirmidzi dengan isnad yang hasan.
Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Kata beliau: "(Yaitu golongan yang berpegang teguh dengan jalan yang) aku dan para sahabatku berada di atasnya sekarang ini".
Tatkala menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan manhaj (metode) yang masih eksis berada di atas jalan dan Sunnah beliau. Yakni, jalan yang telah dipegangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat. Dengan ini, maka memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang berlandaskan pemahaman para sahabat, itulah agama Islam yang diridhai.
Allah berfirman
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (Dan Kuridhai Islam menjadi agama kalian). Maksudnya, yaitu agama yang dijalankan oleh Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat Muhammad radhiallahu'anhum ajma'in. Dan lagi, tugas para sahabat di tengah umat ini ibarat tugas Nabi Muhammad di hadapan para sahabat. Tanggung jawab Nabi di tengah umat ini dan di hadapan para sahabat ialah menjadi saksi atas mereka. Dan keberadaan sahabat di hadapan umat menjadi saksi atas umat ini.
Allah Ta'ala berfirman :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS al Baqarah/2:143).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah saksi atas umat ini. Setelah beliau wafat, tinggallah sahabat Rasulullah menjadi saksi atas umat. Karena itu, terdapat riwayat dalam Shahih Muslim, dari hadits Abu Musa al Asy'ari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ
Bintang-bintang merupakan amanah bagi langit. Apabila bintang-bintang lenyap, maka tibalah perkara yang sudah ditetapkan bagi langit. Dan aku penjaga amanah di tengah sahabatku. Bila aku telah pergi, maka datanglah kepada para sahabatku apa yang dijanjikan kepada mereka. Dan sahabatku penjaga amanah di tengah umatku. Apabila para sahabatku telah pergi, maka datanglah kepada umatku perkara yang dijanjikan kepada mereka.4
Maknanya, bila bintang-bintang itu telah pergi, tidak kembali lagi. Dan bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah pergi, maka datanglah pada para sahabat masalah yang telah dikabarkan kepada mereka. Dan jika para sahabat telah pergi, maka muncullah kejadian yang sudah dijanjikan kepada umatku.
Melalui pemaparan hadits-hadits ini, Nabi n menjelaskan bahwa Islam yang benar ialah yang berlandaskan pada jalan Rasulullah dan para sahabat Rasulullah radhiallahu'anhum ajma'in .
Masalah yang sudah kami kemukakan dan manhaj yang telah kami menepatinya ini, didukung oleh al Qur`an dan dikuatkan oleh as-Sunnah, para sahabat dan generasi Tabi'in, serta para ulama umat Islam. Satu per satu hendak saya sampaikan bukti-buktinya:
(Sebagian dalil dari al Qur`an):
Allah Ta'ala mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti al Kitab dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Allah Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (QS. An Nisa/ 4:115)
Sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Jamrah: Para ulama berkata, bahwa sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam .
Allah Ta'ala berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah . . . (QS at Taubah/ 9:100).
(Dalam ayat ini), Allah Ta'ala menyebutkan dua thabaqat (tingkatan) manusia. Tingkatan Pertama, yaitu orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Tingkatan Kedua, yaitu tingkatan orang-orang yang mengikuti mereka, mengikuti Muhajirin dan Anshar.
Tingkatan Muhajirin dan Anshar adalah para sahabat Rasulullah. Karena yang dimaksud dengan "dahulu" di sini adalah generasinya. Sehingga setiap sahabat, (mereka) mendahului para generasi Tabi'in.
Allah l menyanjung para generasi Sabiqunal-Awwalun dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mengapa Allah Ta'ala memuji orang-orang yang mengikuti Sabiqunal-Awwalun? Karena mereka mengikuti jalan kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam ayat ini tersirat sebuah pelajaran manhaj, yaitu Allah Ta'ala tidak menyebutkan mengenai ittiba’ur-Rasul (mengikuti Rasulullah). Tujuannya, untuk menjelaskan kepada kita semua, bahwa ittiba'ur-Rasul tidak akan terwujud, kecuali dengan perantara, yang mengambil manhaj, istidlal dan talaqqi. Yakni para sahabat radhiallahu'anhum ajma'in . Maka, seorang muslim belum menempuh jalan ittiba’ur-Rasullah sebelum memahami manhaj beliau berdasarkan pemahaman para sahabat Rasulullah.
(Sebagian dalil dari hadits):
Sedangkan hadits-hadits yang menyatakan kewajiban mengikuti al Kitab dan as-Sunnah dengan merujuk pemahaman para sahabat yang mulia sangat banyak. Sebagian sudah dipaparkan. Di antaranya, hadits al ‘Irbadh bin Sariyah:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . .
Maksudnya, pegangi sunnah para sahabatku. Beliau n tidak mengatakan 'adhdhu 'alaihima (pegangi keduanya), akan tetapi beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan 'adhdhu alaiha (عَضُّوا عَلَيْهَا , pegangi dia, dijadikan satu kesatuan dalam satu kata ganti, Red.). Artinya, sunnah para sahabat merupakan sunnah beliau juga. Merekalah yang menyampaikan sunnah beliau. Orang-orang yang menyampaikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah; mereka adalah para sahabat Nabi.
Oleh karena itu, para ulama menetapkan, siapa saja yang menikam kehormatan para sahabat, ia adalah zindiq. Maksudnya, dengan mencela atau berkomentar miring terhadap sahabat atau mengkafirkan mereka, (maka) orang-orang tersebut (adalah) zindiq. Abu Zur'ah radhiallahu'anhu pernah ditanya tentang orang-orang yang menikam kehormatan para sahabat. Beliau radhiallahu'anhu menjawab:
وَإِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرَحُوْا شهُوْدَنَا لِيُبْطِلُوْا الْكِتَابَ وَالسُّنَةَ وَالْجَرْحُ أَوْلَى بِهِمْ وَهُمْ زَناَدِقَةٌ
Mereka itu ingin menciderai reputasi merusak kehormatan para saksi kita untuk menggugurkan al Kitab dan as-Sunnah. Padahal mereka itulah (yang) lebih pantas ditikam kehormatannya. Mereka itu kaum zindiq.5
Mereka itu ingin menghancurkan kedudukan orang-orang yang telah menyampaikan al Qur`an dan as-Sunnah kepada kita. (Padahal), justru mereka itulah yang lebih pantas untuk dijatuhkan kehormatannya.
Hadits yang lainnya masih banyak. Misalnya, hadits:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Sebaik-baik manusia adalah generasiku. Kemudian generasi selanjutnya, dan kemudian generasi selanjutnya.6
Aspek puncak kebaikan pada hadits ini, ialah ditinjau dari aspek ilmu dan pemahaman, bukan (dari aspek) kebaikan fisik, nasab (keturunan) atau lainnya. Kemudian datang generasi sahabat. Yang menjadikan manhaj dan pemahaman mereka sebagai hujjah di hadapan umat setelahnya. Terutama, saat mereka beradu argumentasi dengan golongan-golongan sesat.
Sebut saja 'Abdullah bin Mas'ud. Suatu hari, beliau memasuki masjid Kufah. Di dalamnya, beliau menyaksikan sekumpulan orang-orang duduk melingkar sambil mengucapkan tasbih, takbir dan tahmid dengan hitungan kerikil-kerikil. (Berikut dialog antara sahabat 'Abdullah bin Mas’ud dengan mereka).
قَالَ : مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ؟
قَالُوا: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ
قَالَ: فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ
قَالُوا: وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ
قَال : َ وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Beliau ('Abdullah bin Mas'ud) bertanya (kepada mereka),"Perbuatan apakah yang sedang aku lihat kalian mengerjakannya?”
Mereka menjawab,"Wahai Abu Abdir-Rahman! Ini adalah kerikil-kerikil. Kami membaca takbir, tahlil dan tasbih dengannya."
Maka beliau menimpali: "Hitung saja kesalahan-kesalahan kalian. Sesungguhnya aku menjamin kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepatnya kalian terseret kepada kebinasaan. Para sahabat Nabi kalian pun masih banyak. Lihatlah, baju-baju Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam belum rusak. Periuk-periuk beliau belum pecah”.
Mereka berdalih,"Kami hanya ingin berbuat baik saja."
Beliau pun berkata: "Berapa banyak orang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak meraihnya atau tidak sampai kepadanya".
Syahid (bukti yang bisa dipegangi) dari pernyataan itu ialah, "sedangkan para sahabat masih banyak". Seandainya kalian berada di atas jalan kebenaran, sudah pasti ada sahabat yang bersama dengan kalian. Ketika tidak ada seorang pun dari mereka yang bersama kalian, berarti kalian berada dalam pintu kesesatan.
Lihatlah, logika berikut yang dipakai 'Abdullah bin Mas'ud dalam membungkam mereka. Beliau mengatakan selanjutnya :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ . إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ ثُمَّ تَوَلَّى عَنْهُمْ
"Demi Allah, wahai orang-orang, kalian itu berada di atas ajaran, kalau tidak lebih baik dari ajaran Muhammad (dan ini merupakan bentuk kekufuran) atau kalian sedang membuka pintu kesesatan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami ada kaum yang membaca al Qur`an tapi tidak menembus kerongkongan mereka. Demi Allah, aku tidak tahu, mungkin kebanyakan dari kalian termasuk mereka ".
{mospagebreak}
Perawi hadits ini, 'Amr bin Salimah berkata: "Kami menyaksikan kebanyakan orang-orang itu mememerangi kami di perang Nahrawan bersama Khawarij".7
Jadi, ketika mereka keluar dari pemahaman para sahabat Rasulullah, hal itu menyebabkan mereka khuruj (melepaskan diri) dari umat Rasulullah.
Juga cara yang ditempuh oleh Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu saat Khalifah Ali radhiallahu'anhu mengutusnya menghadapi orang-orang Khawarij.
Mereka bertanya,"Darimana engkau?"
Beliau (Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu ) menjawab,"Aku datang dari saudara sepupu Rasulullah dan menantu beliau dan dari para sahabat. Kepada merekalah al Qur`an turun. Mereka adalah orang-orang yang lebih berilmu daripada kalian. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menyertai kalian".
Lihatlah, 'Abdullah bin Mas'ud dan Ibnu 'Abbas mendesak pionir-pionir kaum Khawarij dengan manhaj para sahabat Rasulullah, dan menjadikan pemahaman para sahabat sebagai sumber argumentasi di hadapan mereka.
Setelah itu, melalui pergantian generasi demi generasi, ternyata kita menjumpai para ulama di setiap generasi dan abad itu, mereka bersepakat satu kata dalam masalah ini. Yaitu, keharusan memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dengan merujuk (kepada) pemahaman para sahabat, hingga pada masa kita sekarang ini.
Kita melihat ulama-ulama besar pada zaman sekarang, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu 'Utsaimin; mereka semua sepakat, bahwa seorang muslim seharusnya memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah berdasarkan pemahaman para sahabat Nabi. Inilah yang disebut manhaj Salaf. Pasalnya, bila menyaksikan keadaan golongan-golongan yang ada, baik pada zaman dahulu atau firqoh pada masa sekarang ini, sangat bertentangan dengan manhaj para sahabat.
Ambil contoh, Khawarij. Perkara prinsip (yang ada) pada mereka, (yaitu) mengkafirkan para sahabat dan bahkan memeranginya. Mereka telah melakukan pemberontakan terhadap 'Utsman, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka juga melancarkan pemberontakan kepada 'Ali, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka memerangi para sahabat dan membunuhi dan mengkafirkannya. Bagaimana bisa dikatakan, mereka berada di atas manhaj yang sesuai dengan manhaj para sahabat Nabi yang sudah mereka perangi dan mereka bunuh?
Begitu pula, kaum Syi'ah, yang telah mengkafirkan para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang sahabat saja yang selamat dari vonis mereka. Salah seorang ulama Syi'ah melontarkan perkataan: "Telah binasa para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang saja". Mereka selalu melaknat Abu Bakr dan 'Umar. Mereka juga memiliki bacaan sholawat yang berbunyi: "Ya Allah, laknatlah dua berhala Quraisy, jibt dan thaghut mereka (Abu Bakr dan Umar), yang telah melakukan tahrif (perubahan) terhadap kitab-Mu". Bagaimana mungkin Syi'ah berada di atas pemahaman para sahabat Rasulullah?!
Atau lihat saja Mu'tazilah. Tokoh besarnya, Washil bin 'Atha` berkomentar miring terhadap sahabat 'Ali, az-Zubair dan Thalhah yang telah menerima kabar gembira dari Nabi n berupa masuk syurga.
Ia (Washil bin 'Atha`) berkata,"Seandainya Thalhah, az-Zubair dan 'Ali bersaksi mengenai setumpuk sayuran di depanku, aku tidak akan menerima persaksiannya."
Bagaimana mungkin mereka berada di atas manhaj para sahabat, sebab mereka saja menolak persaksian sahabat?!
Lihat juga pentolan Mu'tazilah lainnya, (yaitu) ‘Amr bin 'Ubaid. (Dia) berkomentar tentang sahabat dengan berkata: "(Mereka itu) amwatun ghairu ahya` (orang-orang mati, tidak hidup)".
Menikam dan menghina para sahabat Rasulullah! Jadi, golongan-golongan itu, banyak yang melancarkan penghinaan kepada sebagian sahabat.
Demikian pula, bila kita perhatikan kelompok-kelompok pergerakan pada zaman sekarang ini; akan kita jumpai sebagian pendiri dan tokoh-tokohnya menjatuhkan kehormatan sebagian sahabat. Ada yang menyatakannya dengan sindiran. Contoh-contohnya sangat banyak.
Coba lihat, penulis kitab adh-Dhilal (Dhilalul-Qur`an). Penulis kitab itu (telah) menghina sahabat 'Amr bin al 'Ash dan Mu'awiyyah. Bahkan menganggap kekhilafahan (kekuasaan) Khalifah 'Utsman sebagai pengisi kekosongan belaka antara 'Umar dan 'Ali. Artinya, orang ini mengesampingkan kekhilafahan 'Utsman.
Sebagian lagi melontarkan celaan kepada sahabat Mu'awiyyah. Sejumlah orang begitu meremehkan masalah penghinaan yang dialamatkan kepada beliau. Sebagian ulama Salaf berkata: "Mu'awiyyah adalah sitr (kain pelindung) para sahabat. Bila penutup ini sudah tersibak, maka pintu itu akan termasuki". Maksudnya, bila orang sudah berani mencaci-maki Mu'awiyyah, maka pada gilirannya, ia akan terjerumus dalam cacian yang dilontarkan kepada Abu Musa al Asy'ari, 'Utsman, 'Ali dan sahabat lainnya.
Kita tidak akan mendapati golongan yang menghormati para sahabat dan mengagungkan serta menilai mereka sebagai orang-orang 'udul (adil, bersih), kecuali Ahli Sunnah wal Jama'ah. Mereka itulah yang berjalan di atas pemahaman Salafush-Shalih, manhaj ahli hadits.
Apakah berarti golongan-golongan itu telah keluar dari agama Islam? Tidak demikian adanya.
Ibnul-Qayyim telah mengeluarkan pernyataan yang layak menjadi kaidah emas dalam masalah ini. Beliau mengatakan, syariat ada tiga macam: aturan syari'at yang munazzal (diturunkan), aturan syari'at yang muawwal (hasil takwil), dan syari'at mubaddal (yang telah dirubah). Golongan yang menjalankan syari'at yang munazzal (yang diturunkan) oleh Allah kepada Rasulullah adalah Ahli Sunnah wal Jama'ah. Mereka itulah yang mengamalkan al Qur`an dan as-Sunnah dengan dasar pemahaman Salaful-Ummah. Sedangkan manhaj-manhaj atau golongan lainnya, kalau tidak bertumpu pada syari'at yang sudah ditakwilkan, maka berlandaskan syari'at yang sudah mengalami perubahan. Setiap golongan itu, hukumnya tergantung dengan kondisinya.
Meskipun sudah sangat jelas kebenaran manhaj Salaf ini, masih saja ada orang yang melontarkan tuduhan-tuduhan, syubuhat, keraguan. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada umat Muhammad dan meneguhkan kita di atas manhaj yang benar ini.
Washallallahu ‘ala Nabiyyi Muhammad wa ‘ala alihi wa Shahbihi wa sallam.
1 Hadits shahih, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Lafazh di atas riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al Ash. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (2641), al Hakim (1/129-128), Ibnu Wadhdhah dalam al Bida' (hlm. 15-16), al Ajurri dalam asy-Syari'ah (16), al Lalikai dalam Syarhu Ushulil-I'tiqad (147) dll. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam ash-Shahihah. Menjadi shahih karena keberadaan beberapa syahid (penguat). Al Hakim mengatakan tentang hadits ini: "Ini adalah hadits penting dalam masalah ushul". Syaikh al Albani di kitab yang sama, mengutip tash-hih dari para ulama sebelumnya. Misalnya Ibnu Hajr, Ibnu Taimiyah, asy-Syathibi, al 'Iraqi rahimahullah .
2 Syarhul-Ushulil-I'tiqad, al Lalikai (1185). Syaikhul-Islam menerangkan maksud pernyataan di atas dengan berkata: "Sesungguhnya ahli bid'ah mengikuti ajaran yang tidak disyari'atkan Allah dan Rasul-Nya. Setan telah memperindah amalan buruknya itu, hingga ia memandangnya baik. Ia tidak bertaubat selama menilai amalannya baik. Sebab, permulaan taubat dimulai dengan ilmu, bahwa tindakannya buruk untuk disesali. Atau lantaran ia meninggalkan suatu yang baik, yang wajib maupun sunnah. Dia bertaubat dan berjanji melaksanakannya. Selama orang itu melihat tindakannya merupakan amalan baik, padahal amalannya buruk, karenanya, ia tidak bertaubat". Lihat Majmu' al Fatawa (10/9). Dinukil dari Ilmu Ushulil-Bida' karya Ali bin Hasan al Halabi, hlm. 218.
3 Hadits ini, sebagaimana keterangan Syaikh Syu'ab al Arnauth diriwayatkan oleh Abu Dawud (4607), at-Tirmidzi (2676), Ahmad (4/126-127), ad-Darimi (1/144), Ibnu Majah (43), Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah (27), ath-Thahawi dalam Syarhu Musykili Atsar (2/69), al Baghawi (102), al Ajurri dalam asy-Syari'ah (46), al Baihaqi (6/541), al Lalikai dalam Syarhul-Ushulil-I'tiqad (81), al Marwazi dalam as-Sunnah (69), (72), Abu Nu'aim dalam al Hilyah (5/220) (10/115), al Hakim (1/95-97) dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban (5). Hadits ini, dikatakan oleh Syaikh Abdul Muhsin al 'Abbad, ulama hadits di kota Madinah sebagai hadits yang shahih dalam pandangan Ahli Sunnah. At-Tirmidzi berkata: "Hadits hasan shahih". Al Hakim berkata: "Hadis shahih tidak ada cacatnya," dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Abu Nu'aim berkata: "Ia adalah hadits jayyid, termasuk hadits shahih dari orang-orang Syam." Lihat Jami'ul-Ulum wal-Hikam (2/109). Dihasankan oleh al Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (102) dan al Albani di dalam ta'liq kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim (1/18-19). Keterangan ini dikutip dari al Intishar li Ahlis-Sunnah wal-Hadits karya Syaikh Abdul Muhsin al Abbad. Sengaja penterjemah mengutip secara lengkap, disebabkan ada yang meragukan keabsahan hadits ini sebagai hujjah.
4 HR Muslim (2531). Maksudnya, seperti diungkapkan oleh al Imam an-Nawawi dalam Syarhu Shahih Muslim, (secara ringkas) selama bintang-bintang itu tetap ada, maka langit pun juga demikian. Jika bintang-bintang sudah berjatuhan pada hari Kiamat, maka langit pun terpecah dan lenyap. Hal-hal yang dijanjikan kepada para sahabat, yaitu peristiwa-peristiwa fitnah, peperangan, timbulnya gejala keluar dari agama (murtad) dari kalangan orang-orang Badui, perpecahan hati dan peristiwa lainnya yang sudah diperingatkan Nabi dengan terang-terangan. Sedangkan kejadian yang dijanjikan kepada umatnya, yaitu munculnya bid’ah (perkara-perkara baru dalam agama) dan fitnah. Lihat Syarhu Shahih Muslim.
5 Diriwayatkan oleh al Khathib al Baghdadi dalam al Kifayah fi ‘Ilmir-Riwayah, hlm. 49. Dikutip dari al Intishar lish-Shahbi wal al . . ., karya Dr. Ibrahim ar-Ruhaili, hlm. 97.
6 HR al Bukhari (2652) dan Muslim (2533), (211).
7 Riwayat ad-Darimi (1/68-69). Dikutip dari Ilmu Ushulil-Bida’, hlm. 92
LARANGAN MEMBUAT BID'AH DALAM ISLAM
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري ومسلم) وَ فِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
Diriwayatkan dari Ummul-Mu'minin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu'anha ia berkata: Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. (HR al Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits riwayat Muslim: Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia ditolak”.
BIOGRAFI PERAWI HADITS
Beliau adalah Ummul-Mu'minin, ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu'anhuma , isteri Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam yang dinikahi di Mekkah pada saat berusia enam tahun. Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam hidup bersamanya di Madinah ketika ia berusia sembilan tahun, yaitu pada tahun kedua Hijriyyah dan beliau tidak menikah dengan gadis selainnya.
Dia adalah isteri yang paling dicintai di antara isteri-isteri beliau yang lainnya. Dia adalah wanita yang dibebaskan oleh Allah dari berita bohong yang menimpanya dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Dia banyak menghafal hadits, dan termasuk wanita yang paling pandai. Pada suatu hari Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya, bahwa Malaikat Jibril 'Alaihissalam menitip salam kepadanya.
Pada saat Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, ia berusia delapan belas tahun. Dikabarkan bahwa ia adalah wanita termulia dan akan menjadi isteri Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam di surga. ‘Aisyah wafat pada tahun 58 Hijriyyah dalam usia 67 tahun, dan dikuburkan di pemakaman Baqi’.1
TAKHRIJUL-HADITS
1. Shahih al Bukhari, kitab ash-Shulhi, bab Idzas Tholahu ‘ala Shulhi Jaurin, no. 2550.
2. Shahih Muslim, kitab al Aqhdiyah, bab Naqdhil-Ahkamil Bathilah wa Raddi Muhdatsatil-Umur (no. 1718 (17, 18).
3. Sunan Abi Dawud, kitab as-Sunnah, bab Fi Luzumis-Sunnah, no. 4606.
4. Sunan Ibni Majah dalam al Muqaddimah, no. 14.
5. Musnad Imam Ahmad (VI/73, 146, 180, 240, 256, 270).
6. Shahih Ibni Hibban, no. 26 dan 27.
AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)
Imam an-Nawawi (wafat tahun 676 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemunkaran."
Ibnu Daqiqil-‘Id (wafat tahun 702 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini adalah salah satu pedoman penting dalam agama Islam, yang merupakan jawami’ul kalim (kalimat yang pendek namun penuh arti) yang dikaruniakan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah, dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah, bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak."2
Ibnu Rajab al Hanbali (wafat tahun 795 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini adalah salah satu prinsip dasar yang agung dari prinsip-prinsip dasar Islam, dan menjadi barometer dari setiap amal perbuatan yang zhahir (terlihat). Sebagaimana hadits,'Innamal-a’malu binniyat…(sesungguhnya seluruh amal perbuatan tergantung dengan niatnya…)'. merupakan barometer dari setiap perbuatan dari segi batin (niat)".
Sesungguhnya setiap amal perbuatan yang tidak ditujukan untuk mencari ridha Allah, maka amal tersebut tidak berpahala. Demikian pula halnya dengan segala amal perbuatan yang tidak atas dasar perintah Allah dan Rasul-Nya juga tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bukanlah termasuk perkara agama sedikit pun.3
Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani rahimahullah berkata,"Hadits ini termasuk bagian dari prinsip-prinsip dasar Islam dan merupakan satu kaidah dari kaidah-kaidah Islam.”4
{mospagebreak}
FIQHUL HADITS (KANDUNGAN HADITS)
1. Pelaksanaan syari’at Islam harus dilakukan dengan cara ittiba’ (mengikuti), bukan ibtida’ (mengada-ngada).
Melalui hadits ini Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (kalimat singkat namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash al Qur`an yang menyatakan, bahwa keselamatan seseorang hanya akan diraih dengan mengikuti petunjuk Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam , tanpa menambah ataupun mengurangi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kalian semua mencintai Allah, maka ikutilah aku; tentu Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS Ali ‘Imran/3:31).
Juga firman-Nya:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran/3:85).
Juga dalam firman-Nya,
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat) karena dapat mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. (QS al An’am/6:153).
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa dalam khutbahnya, Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَالْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ n وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.
Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (al Qur`an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam . Seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat, dan semua yang dibuat-buat adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat.
Dalam riwayat al Baihaqi dan an-Nasa-i terdapat tambahan:
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Dan semua kesesatan masuk neraka.
2. Berbagai perbuatan yang tertolak.
Hadits ini merupakan dasar yang jelas, bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syari’at adalah tertolak. Hadits ini juga menunjukkan, bahwa semua perbuatan—baik yang berhubungan dengan perintah maupun larangan—terikat dengan hukum syari’at. Karenanya, sungguh sangat sesat perbuatan yang keluar dari ketentuan syari’at; seolah-olah perbuatanlah yang menghukumi syari’at, dan bukan syari’at yang menghukumi perbuatan. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menyatakan, perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at adalah bathil dan tertolak.
Perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at ini terbagi dua. Pertama, dalam masalah ibadah. Kedua, dalam masalah mu'amalah.
{mospagebreak}
Pertama, dalam masalah ibadah.
Hukum asal ibadah, pada asalnya adalah dilarang, kecuali yang dicontohkan oleh syari’at. Setiap orang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan suatu ibadah, maka harus ada dalil shahih yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut. Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syari’at, maka perbuatan tersebut tertolak. Ini masuk dalam firman Allah Ta'ala :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
Apakah mereka mempunyai sekutu selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? (QS asy-Syura/42:21).
Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengar nyanyian, menari, melihat wanita, atau berbagai perbuatan lainnya yang tidak berdasar pada syari’at. Mereka inilah orang-orang yang dibutakan hatinya oleh Allah, sehingga tidak bisa melihat kebenaran; bahkan kemudian selalu mengikuti langkah-langkah setan. Mereka mengklaim, bahwa mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesesatan yang mereka ada-adakan.
Mereka ini, tidak jauh berbeda dengan orang-orang Arab Jahiliyah yang menciptakan satu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan Allah tidak menurunkan hujjah (ilmu) atasnya. Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
Dan shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah adzab disebabkan karena kekafiranmu itu. (QS al Anfal/8:35).
Terkadang suatu perbuatan disyari’atkan dalam suatu ibadah, tetapi tidak menjadi ibadah yang benar pada waktu dan tempat yang lain.
Sebagai contoh, berdiri dalam shalat adalah amal (perbuatan) ketaatan yang disyari’atkan. Akan tetapi, sengaja berdiri di bawah sengatan terik matahari ketika melakukan puasa tidaklah disyari’atkan. Pernah, pada masa Nabi Muhammad ada orang yang berpuasa sambil berdiri di bawah sengatan terik matahari. Ia tidak duduk dan tidak berteduh. Lalu Rasululloh menyuruhnya untuk duduk dan berteduh sambil terus menyempurnakan puasanya.5
Para ulama telah sepakat, suatu ibadah tidaklah sah, kecuali apabila terkumpul dua syarat. Yaitu ikhlas karena Allah dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam ). Hendaknya diketahui, bahwasanya mutaba’ah (ittiba) tidak akan terwujud, melainkan bila amal itu sesuai dengan syari’at Islam dalam enam perkara: (a) sebabnya, (b) jenisnya, (c) kadar (bilangan/ukuran)nya, (d) kaifiyat (cara)nya, (e) waktunya, dan (f) tempatnya.
a. Sebabnya.
Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyariatkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima. Misalnya, ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam 27 bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam mi’raj Rasululloh (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut, maka ia menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini sangat penting, karena dengan demikian akan dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.
b. Jenisnya.
Maksudnya, ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Misalnya, seorang yang menyembelih kuda untuk kurban. Maka penyembelihan ini tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari’at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi, dan kambing.
c. Kadar (bilangan/ukuran)nya.
Jika ada seseorang yang menambah bilangan raka’at shalat, yang menurutnya penambahan itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima,
karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam hal jumlah bilangan raka'atnya. Jadi apabila ada orang shalat Zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.
d. Kaifiyat (cara)nya.
Seandainya ada orang yang shalat, dia sujud terlebih dahulu sebelum ruku, maka shalatnya tidak sah dan tertolak, karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari’at.
e. Waktunya.
Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban atau hadyu pada hari pertama bulan Dzulhijjah, maka sembelihan (kurban)nya tidak sah, karena waktu pelaksanaannya di luar ketentuan ajaran Islam. Contoh lain, orang yang shalat sebelum masuk waktunya, maka shalatnya tidak diterima.
f. Tempatnya.
Andaikata ada orang yang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka i’tikafnya. tidak sah. Sebab, tempat i’tikaf hanyalah di masjid.6
{mospagebreak}
Kedua, dalam masalah mu’amalah.
Hukum asal dalam mu'amalah adalah dihalalkan, kecuali mu'amalah yang diada-adakan; yang memang ada keterangan dari syari’at yang menunjukkan diharamkannya mu'amalah tersebut.
Keterangannya sebagai berikut:
a. Berbagai akad yang dilakukan manusia yang dilakukan sebagai ganti dari akad syari’at yang sah.
Contohnya, kejadian pada masa Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam . Suatu saat ada orang yang bertanya kepada Rasululloh dan menginginkan agar hukuman zina diubah dengan denda, maka Rasululloh menolaknya. Lebih lengkapnya, kejadian tersebut diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadits yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam didatangi seseorang. Orang itu berkata: “Anakku bekerja pada si Fulan, lalu ia berzina dengan isterinya. Saya telah membayar denda sebanyak seratus kambing dan seorang pembantu." Mendengar penuturannya, maka Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seratus kambing dan pembantu dikembalikan kepadamu, dan hukuman bagi anakmu seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun”.
b. Akad yang dilarang menurut syari’at, seperti:
- Pernikahan yang haramkan oleh Allah dengan sebab kerabat, atau nasab, atau menggabungkan dua saudara. Maka akadnya adalah bathil (tidak sah).
- Hilangnya salah satu syarat dalam akad, seperti nikah tanpa wali, baik gadis maupun janda, maka akad nikahnya tidak sah.
- Akad yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, seperti jual-beli khamr (minuman keras), bangkai, babi, patung, anjing, riba, dan semua jual-beli yang dilarang menurut syari’at, maka akadnya bathil dan tertolak.
- Akad yang di dalamnya ada kezhaliman atau penipuan, maka dikembalikan kepada yang dizhalimi, dan lainnya.
Demikian juga semua akad (transaksi) yang dilarang oleh syara’, atau dua orang yang melakukan akad mengabaikan salah satu rukun atau syarat akad, maka akad tersebut bisa
batal dan tertolak. Permasalahan ini, tentang sah dan tidaknya serta tertolak dan tidaknya, secara lebih rinci bisa dibaca di kitab-kitab fiqih.
3. Perbuatan yang diterima.
Dalam kehidupan, ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syari’at. Maka perkara-perkara tersebut diterima. Hal inilah yang disebut dengan maslahat mursalah. Para sahabat banyak mencontohkan hal ini. Seperti menghimpun al Qur`an pada masa Abu Bakar, penyeragaman (bacaan) al Qur`an pada masa ‘Utsman bin ‘Affan dengan mengirimkan salinan-salinan mushaf ke berbagai penjuru disertai para qari’.
Contoh lainnya, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan berbagai ilmu lainnya, baik teori maupun yang bersifat empiris yang sangat bermanfaat bagi manusia, dan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi ini.
{mospagebreak}
Dari uraian di atas bisa disimpulkan, bahwa perkara-perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syari’at, maka perkara tersebut tergolong bid’ah yang tercela dan sesat. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, tetapi bahkan sesuai dan didukung syari'at, maka perkara tersebut baik dan diterima.
Dari perkara-perkara itu ada yang sunnah, ada juga yang sifatnya fardhu kifayah. Bid’ah yang sesat pun bervariasi; ada yang makruh dan ada yang haram, tergantung bahaya yang ditimbulkan dan ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dalam melakukan perbuatan bid’ah tersebut, seseorang bisa terjerumus pada kekufuran dan kesesatan. Misalnya, orang yang bergabung dengan aliran sesat, yang mengingkari wahyu dan syari’at Allah, mengajak untuk menerapkan hukum buatan manusia, menuduh penerapan hukum Allah merupakan keterbelakangan. Atau orang yang bergabung dengan jama'ah-jama'ah sufi yang meremehkan berbagai kewajiban, atau mempunyai paham wihdatul wujud ataupun hulul (manunggaling kawulo gusti) dan berbagai perilaku sesat lainnya; maka perbuatan ini jelas-jelas kufur, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam; tentunya, setelah terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang yang membuat dia keluar dari Islam.
Yang juga termasuk bid’ah sayyi’ah atau sesat, yaitu pengagungan terhadap suatu benda dan minta keberkahan kepada benda tersebut dengan keyakinan, bahwa benda yang ia agungkan bisa memberi manfaat. Misalnya mengagungkan pohon, batu atau lainnya. Pernah, suatu saat para sahabat lewat di samping pohon bidara yang diagung-agungkan orang-orang musyrik.
Diriwayatkan dari Abu Waqid al Laitsi radhiallahu'anhu , ia berkata:
Kami keluar bersama Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam ke Hunain, dan kami adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebatang pohon bidara yang disebut dzatu anwath. Mereka selalu mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon itu. Kami pun berkata: “Ya, Rasululloh. Buatkanlah kami dzatu anwath sebagaimana mereka orang musyrik mempunyai dzatu anwath.” Rasululloh bersabda:
سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
[Subhanallaah, hal ini seperti perkataan kaum Nabi Musa (Bani Israil kepada Musa),‘Buatkanlah untuk kami sesembahan, sebagaimana mereka memiliki sesembahan'. –QS al A’raf/7 ayat 138- Demi Rabb yang diriku berada di tangan-Nya, kamu benar-benar mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu]. (HR at-Tirmidzi no. 2181. Beliau berkata,"Hadits ini hasan shahih.”).
Dalam hal ini mereka tidak kafir, karena mereka baru masuk Islam. Dan perkataan tersebut, mereka ucapkan karena ketidaktahuan.
Hadits kedua, “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia (amalan tersebut) ditolak”, karena sebagian ahli bid’ah membantah hadits pertama “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. Mereka berargumen, kami tidak pernah menciptakan hal baru. Apa yang kami lakukan, telah kami dapatkan dari orang-orang sebelum kami.
Maka dengan penyebutan hadits kedua ini, argumentasi mereka tidak bernilai.
1. Dari hadits di atas bisa kita pahami, barangsiapa yang mereka-reka satu amalan, maka dosanya, ia sendiri yang menanggung dan amalan tersebut tertolak.
2. Setiap orang yang mengadakan sesuatu yang baru dalam ibadah, seperti doa dan dzikir tertentu yang tidak ada Sunnahnya dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam , maka ia telah berdosa dari empat segi.
a. Meninggalkan doa dan dzikir yang disyari’atkan.
b. Menambah-nambah syari’at Islam.
c. Mensunnahkan sesuatu yang tidak disyari’atkan.
d. Mengelabui orang awam, yang menurut mereka, bahwa hal itu boleh dikerjakan.7
{mospagebreak}
KESIMPULAN
Wajib atas setiap penuntut ilmu untuk berhati-hati, dan tidak terburu-buru dalam menghukumi suatu amal ditolak (tidak diterima) berdalil dengan hadits ini. Wajib atasnya untuk melihat dan mencari pendapat ulama tentang hukum dalam suatu masalah. Dia harus memahami kaidah dan prinsip yang dipakai oleh para ulama dalam menentukan suatu amal diterima atau ditolak8. Wallahu A’lam.
FAWAIDUL HADITS (MANFAAT HADITS)
1. Hadits ini sebagai barometer (timbangan) amal yang zhahir.
2. Perbuatan bid'ah adalah diharamkan dalam agama.
3. Amal perbuatan yang dibangun di atas bid’ah, maka ia tertolak.
4. Bahwasanya larangan terhadap sesuatu, cenderung karena adanya dampak kerusakan sesuatu tersebut.
5. Semua perbuatan yang diada-adakan dalam Islam yang tidak ada tuntunan dari syari’at, maka perbuatan itu tertolak, meskipun dilakukan dengan niat yang baik.
6. Amal shalih yang dilakukan tidak mengikuti ketentuan syari’at, seperti enam perkara di atas (yaitu sebab, jenis, kadar, kaifiyat, waktu, dan tempat), maka amalnya bathil dan tidak sah.
7. Bahwasanya agama Islam adalah agama yang sempurna, dan tidak ada kekurangan padanya.
8. Kewajiban umat Islam adalah ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan ittiba’ kepada Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam .
9. Syarat diterimanya amal adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasululloh).
Diriwayatkan dari Ummul-Mu'minin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu'anha ia berkata: Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. (HR al Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits riwayat Muslim: Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia ditolak”.
BIOGRAFI PERAWI HADITS
Beliau adalah Ummul-Mu'minin, ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu'anhuma , isteri Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam yang dinikahi di Mekkah pada saat berusia enam tahun. Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam hidup bersamanya di Madinah ketika ia berusia sembilan tahun, yaitu pada tahun kedua Hijriyyah dan beliau tidak menikah dengan gadis selainnya.
Dia adalah isteri yang paling dicintai di antara isteri-isteri beliau yang lainnya. Dia adalah wanita yang dibebaskan oleh Allah dari berita bohong yang menimpanya dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Dia banyak menghafal hadits, dan termasuk wanita yang paling pandai. Pada suatu hari Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya, bahwa Malaikat Jibril 'Alaihissalam menitip salam kepadanya.
Pada saat Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, ia berusia delapan belas tahun. Dikabarkan bahwa ia adalah wanita termulia dan akan menjadi isteri Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam di surga. ‘Aisyah wafat pada tahun 58 Hijriyyah dalam usia 67 tahun, dan dikuburkan di pemakaman Baqi’.1
TAKHRIJUL-HADITS
1. Shahih al Bukhari, kitab ash-Shulhi, bab Idzas Tholahu ‘ala Shulhi Jaurin, no. 2550.
2. Shahih Muslim, kitab al Aqhdiyah, bab Naqdhil-Ahkamil Bathilah wa Raddi Muhdatsatil-Umur (no. 1718 (17, 18).
3. Sunan Abi Dawud, kitab as-Sunnah, bab Fi Luzumis-Sunnah, no. 4606.
4. Sunan Ibni Majah dalam al Muqaddimah, no. 14.
5. Musnad Imam Ahmad (VI/73, 146, 180, 240, 256, 270).
6. Shahih Ibni Hibban, no. 26 dan 27.
AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)
Imam an-Nawawi (wafat tahun 676 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemunkaran."
Ibnu Daqiqil-‘Id (wafat tahun 702 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini adalah salah satu pedoman penting dalam agama Islam, yang merupakan jawami’ul kalim (kalimat yang pendek namun penuh arti) yang dikaruniakan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah, dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah, bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak."2
Ibnu Rajab al Hanbali (wafat tahun 795 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini adalah salah satu prinsip dasar yang agung dari prinsip-prinsip dasar Islam, dan menjadi barometer dari setiap amal perbuatan yang zhahir (terlihat). Sebagaimana hadits,'Innamal-a’malu binniyat…(sesungguhnya seluruh amal perbuatan tergantung dengan niatnya…)'. merupakan barometer dari setiap perbuatan dari segi batin (niat)".
Sesungguhnya setiap amal perbuatan yang tidak ditujukan untuk mencari ridha Allah, maka amal tersebut tidak berpahala. Demikian pula halnya dengan segala amal perbuatan yang tidak atas dasar perintah Allah dan Rasul-Nya juga tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bukanlah termasuk perkara agama sedikit pun.3
Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani rahimahullah berkata,"Hadits ini termasuk bagian dari prinsip-prinsip dasar Islam dan merupakan satu kaidah dari kaidah-kaidah Islam.”4
{mospagebreak}
FIQHUL HADITS (KANDUNGAN HADITS)
1. Pelaksanaan syari’at Islam harus dilakukan dengan cara ittiba’ (mengikuti), bukan ibtida’ (mengada-ngada).
Melalui hadits ini Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (kalimat singkat namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash al Qur`an yang menyatakan, bahwa keselamatan seseorang hanya akan diraih dengan mengikuti petunjuk Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam , tanpa menambah ataupun mengurangi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kalian semua mencintai Allah, maka ikutilah aku; tentu Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS Ali ‘Imran/3:31).
Juga firman-Nya:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran/3:85).
Juga dalam firman-Nya,
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat) karena dapat mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. (QS al An’am/6:153).
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa dalam khutbahnya, Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَالْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ n وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.
Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (al Qur`an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam . Seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat, dan semua yang dibuat-buat adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat.
Dalam riwayat al Baihaqi dan an-Nasa-i terdapat tambahan:
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Dan semua kesesatan masuk neraka.
2. Berbagai perbuatan yang tertolak.
Hadits ini merupakan dasar yang jelas, bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syari’at adalah tertolak. Hadits ini juga menunjukkan, bahwa semua perbuatan—baik yang berhubungan dengan perintah maupun larangan—terikat dengan hukum syari’at. Karenanya, sungguh sangat sesat perbuatan yang keluar dari ketentuan syari’at; seolah-olah perbuatanlah yang menghukumi syari’at, dan bukan syari’at yang menghukumi perbuatan. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menyatakan, perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at adalah bathil dan tertolak.
Perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at ini terbagi dua. Pertama, dalam masalah ibadah. Kedua, dalam masalah mu'amalah.
{mospagebreak}
Pertama, dalam masalah ibadah.
Hukum asal ibadah, pada asalnya adalah dilarang, kecuali yang dicontohkan oleh syari’at. Setiap orang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan suatu ibadah, maka harus ada dalil shahih yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut. Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syari’at, maka perbuatan tersebut tertolak. Ini masuk dalam firman Allah Ta'ala :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
Apakah mereka mempunyai sekutu selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? (QS asy-Syura/42:21).
Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengar nyanyian, menari, melihat wanita, atau berbagai perbuatan lainnya yang tidak berdasar pada syari’at. Mereka inilah orang-orang yang dibutakan hatinya oleh Allah, sehingga tidak bisa melihat kebenaran; bahkan kemudian selalu mengikuti langkah-langkah setan. Mereka mengklaim, bahwa mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesesatan yang mereka ada-adakan.
Mereka ini, tidak jauh berbeda dengan orang-orang Arab Jahiliyah yang menciptakan satu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan Allah tidak menurunkan hujjah (ilmu) atasnya. Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
Dan shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah adzab disebabkan karena kekafiranmu itu. (QS al Anfal/8:35).
Terkadang suatu perbuatan disyari’atkan dalam suatu ibadah, tetapi tidak menjadi ibadah yang benar pada waktu dan tempat yang lain.
Sebagai contoh, berdiri dalam shalat adalah amal (perbuatan) ketaatan yang disyari’atkan. Akan tetapi, sengaja berdiri di bawah sengatan terik matahari ketika melakukan puasa tidaklah disyari’atkan. Pernah, pada masa Nabi Muhammad ada orang yang berpuasa sambil berdiri di bawah sengatan terik matahari. Ia tidak duduk dan tidak berteduh. Lalu Rasululloh menyuruhnya untuk duduk dan berteduh sambil terus menyempurnakan puasanya.5
Para ulama telah sepakat, suatu ibadah tidaklah sah, kecuali apabila terkumpul dua syarat. Yaitu ikhlas karena Allah dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam ). Hendaknya diketahui, bahwasanya mutaba’ah (ittiba) tidak akan terwujud, melainkan bila amal itu sesuai dengan syari’at Islam dalam enam perkara: (a) sebabnya, (b) jenisnya, (c) kadar (bilangan/ukuran)nya, (d) kaifiyat (cara)nya, (e) waktunya, dan (f) tempatnya.
a. Sebabnya.
Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyariatkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima. Misalnya, ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam 27 bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam mi’raj Rasululloh (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut, maka ia menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini sangat penting, karena dengan demikian akan dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.
b. Jenisnya.
Maksudnya, ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Misalnya, seorang yang menyembelih kuda untuk kurban. Maka penyembelihan ini tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari’at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi, dan kambing.
c. Kadar (bilangan/ukuran)nya.
Jika ada seseorang yang menambah bilangan raka’at shalat, yang menurutnya penambahan itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima,
karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam hal jumlah bilangan raka'atnya. Jadi apabila ada orang shalat Zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.
d. Kaifiyat (cara)nya.
Seandainya ada orang yang shalat, dia sujud terlebih dahulu sebelum ruku, maka shalatnya tidak sah dan tertolak, karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari’at.
e. Waktunya.
Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban atau hadyu pada hari pertama bulan Dzulhijjah, maka sembelihan (kurban)nya tidak sah, karena waktu pelaksanaannya di luar ketentuan ajaran Islam. Contoh lain, orang yang shalat sebelum masuk waktunya, maka shalatnya tidak diterima.
f. Tempatnya.
Andaikata ada orang yang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka i’tikafnya. tidak sah. Sebab, tempat i’tikaf hanyalah di masjid.6
{mospagebreak}
Kedua, dalam masalah mu’amalah.
Hukum asal dalam mu'amalah adalah dihalalkan, kecuali mu'amalah yang diada-adakan; yang memang ada keterangan dari syari’at yang menunjukkan diharamkannya mu'amalah tersebut.
Keterangannya sebagai berikut:
a. Berbagai akad yang dilakukan manusia yang dilakukan sebagai ganti dari akad syari’at yang sah.
Contohnya, kejadian pada masa Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam . Suatu saat ada orang yang bertanya kepada Rasululloh dan menginginkan agar hukuman zina diubah dengan denda, maka Rasululloh menolaknya. Lebih lengkapnya, kejadian tersebut diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadits yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam didatangi seseorang. Orang itu berkata: “Anakku bekerja pada si Fulan, lalu ia berzina dengan isterinya. Saya telah membayar denda sebanyak seratus kambing dan seorang pembantu." Mendengar penuturannya, maka Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seratus kambing dan pembantu dikembalikan kepadamu, dan hukuman bagi anakmu seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun”.
b. Akad yang dilarang menurut syari’at, seperti:
- Pernikahan yang haramkan oleh Allah dengan sebab kerabat, atau nasab, atau menggabungkan dua saudara. Maka akadnya adalah bathil (tidak sah).
- Hilangnya salah satu syarat dalam akad, seperti nikah tanpa wali, baik gadis maupun janda, maka akad nikahnya tidak sah.
- Akad yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, seperti jual-beli khamr (minuman keras), bangkai, babi, patung, anjing, riba, dan semua jual-beli yang dilarang menurut syari’at, maka akadnya bathil dan tertolak.
- Akad yang di dalamnya ada kezhaliman atau penipuan, maka dikembalikan kepada yang dizhalimi, dan lainnya.
Demikian juga semua akad (transaksi) yang dilarang oleh syara’, atau dua orang yang melakukan akad mengabaikan salah satu rukun atau syarat akad, maka akad tersebut bisa
batal dan tertolak. Permasalahan ini, tentang sah dan tidaknya serta tertolak dan tidaknya, secara lebih rinci bisa dibaca di kitab-kitab fiqih.
3. Perbuatan yang diterima.
Dalam kehidupan, ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syari’at. Maka perkara-perkara tersebut diterima. Hal inilah yang disebut dengan maslahat mursalah. Para sahabat banyak mencontohkan hal ini. Seperti menghimpun al Qur`an pada masa Abu Bakar, penyeragaman (bacaan) al Qur`an pada masa ‘Utsman bin ‘Affan dengan mengirimkan salinan-salinan mushaf ke berbagai penjuru disertai para qari’.
Contoh lainnya, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan berbagai ilmu lainnya, baik teori maupun yang bersifat empiris yang sangat bermanfaat bagi manusia, dan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi ini.
{mospagebreak}
Dari uraian di atas bisa disimpulkan, bahwa perkara-perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syari’at, maka perkara tersebut tergolong bid’ah yang tercela dan sesat. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, tetapi bahkan sesuai dan didukung syari'at, maka perkara tersebut baik dan diterima.
Dari perkara-perkara itu ada yang sunnah, ada juga yang sifatnya fardhu kifayah. Bid’ah yang sesat pun bervariasi; ada yang makruh dan ada yang haram, tergantung bahaya yang ditimbulkan dan ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dalam melakukan perbuatan bid’ah tersebut, seseorang bisa terjerumus pada kekufuran dan kesesatan. Misalnya, orang yang bergabung dengan aliran sesat, yang mengingkari wahyu dan syari’at Allah, mengajak untuk menerapkan hukum buatan manusia, menuduh penerapan hukum Allah merupakan keterbelakangan. Atau orang yang bergabung dengan jama'ah-jama'ah sufi yang meremehkan berbagai kewajiban, atau mempunyai paham wihdatul wujud ataupun hulul (manunggaling kawulo gusti) dan berbagai perilaku sesat lainnya; maka perbuatan ini jelas-jelas kufur, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam; tentunya, setelah terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang yang membuat dia keluar dari Islam.
Yang juga termasuk bid’ah sayyi’ah atau sesat, yaitu pengagungan terhadap suatu benda dan minta keberkahan kepada benda tersebut dengan keyakinan, bahwa benda yang ia agungkan bisa memberi manfaat. Misalnya mengagungkan pohon, batu atau lainnya. Pernah, suatu saat para sahabat lewat di samping pohon bidara yang diagung-agungkan orang-orang musyrik.
Diriwayatkan dari Abu Waqid al Laitsi radhiallahu'anhu , ia berkata:
Kami keluar bersama Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam ke Hunain, dan kami adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebatang pohon bidara yang disebut dzatu anwath. Mereka selalu mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon itu. Kami pun berkata: “Ya, Rasululloh. Buatkanlah kami dzatu anwath sebagaimana mereka orang musyrik mempunyai dzatu anwath.” Rasululloh bersabda:
سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
[Subhanallaah, hal ini seperti perkataan kaum Nabi Musa (Bani Israil kepada Musa),‘Buatkanlah untuk kami sesembahan, sebagaimana mereka memiliki sesembahan'. –QS al A’raf/7 ayat 138- Demi Rabb yang diriku berada di tangan-Nya, kamu benar-benar mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu]. (HR at-Tirmidzi no. 2181. Beliau berkata,"Hadits ini hasan shahih.”).
Dalam hal ini mereka tidak kafir, karena mereka baru masuk Islam. Dan perkataan tersebut, mereka ucapkan karena ketidaktahuan.
Hadits kedua, “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia (amalan tersebut) ditolak”, karena sebagian ahli bid’ah membantah hadits pertama “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. Mereka berargumen, kami tidak pernah menciptakan hal baru. Apa yang kami lakukan, telah kami dapatkan dari orang-orang sebelum kami.
Maka dengan penyebutan hadits kedua ini, argumentasi mereka tidak bernilai.
1. Dari hadits di atas bisa kita pahami, barangsiapa yang mereka-reka satu amalan, maka dosanya, ia sendiri yang menanggung dan amalan tersebut tertolak.
2. Setiap orang yang mengadakan sesuatu yang baru dalam ibadah, seperti doa dan dzikir tertentu yang tidak ada Sunnahnya dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam , maka ia telah berdosa dari empat segi.
a. Meninggalkan doa dan dzikir yang disyari’atkan.
b. Menambah-nambah syari’at Islam.
c. Mensunnahkan sesuatu yang tidak disyari’atkan.
d. Mengelabui orang awam, yang menurut mereka, bahwa hal itu boleh dikerjakan.7
{mospagebreak}
KESIMPULAN
Wajib atas setiap penuntut ilmu untuk berhati-hati, dan tidak terburu-buru dalam menghukumi suatu amal ditolak (tidak diterima) berdalil dengan hadits ini. Wajib atasnya untuk melihat dan mencari pendapat ulama tentang hukum dalam suatu masalah. Dia harus memahami kaidah dan prinsip yang dipakai oleh para ulama dalam menentukan suatu amal diterima atau ditolak8. Wallahu A’lam.
FAWAIDUL HADITS (MANFAAT HADITS)
1. Hadits ini sebagai barometer (timbangan) amal yang zhahir.
2. Perbuatan bid'ah adalah diharamkan dalam agama.
3. Amal perbuatan yang dibangun di atas bid’ah, maka ia tertolak.
4. Bahwasanya larangan terhadap sesuatu, cenderung karena adanya dampak kerusakan sesuatu tersebut.
5. Semua perbuatan yang diada-adakan dalam Islam yang tidak ada tuntunan dari syari’at, maka perbuatan itu tertolak, meskipun dilakukan dengan niat yang baik.
6. Amal shalih yang dilakukan tidak mengikuti ketentuan syari’at, seperti enam perkara di atas (yaitu sebab, jenis, kadar, kaifiyat, waktu, dan tempat), maka amalnya bathil dan tidak sah.
7. Bahwasanya agama Islam adalah agama yang sempurna, dan tidak ada kekurangan padanya.
8. Kewajiban umat Islam adalah ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan ittiba’ kepada Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam .
9. Syarat diterimanya amal adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasululloh).
Selasa, 01 Desember 2009
QUNUT DALAM SHALAT
Hukum membaca Qunut saat shalat tergantung kepada jenis qunutnya. Sebab, Qunut dalam shalat dikenal ada tiga macam:
1. Qunut dalam shalat witir. Qunut ini disyariatkan disetiap sholat witir secara berkala, berdasarkan hadîts al-Hasan bin 'Ali Radhiyallahu 'anhu beliau rahimahullah berkata:
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajariku do'a-do'a yang aku ucapkan dalam witir yaitu:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
(HR at-Tirmidzi dan dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Tirmidzî).
Demikian juga, hal ini di amalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan Ubai bin Ka'ab Radhiyallahu 'anhu dalam penuturan beliau:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَنَتَ فِى الْوِتْرِقَبْلَ الرُّكُوعِ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut dalam witir sebelum rukû' (HR.Abû Dâwud dan dishahîhkan al-Albâni dalam Shahih Abû Dawud)
2. Qunut Nâzilah yang dilaksanakan ketika ada musibah atau bencana. Qunut ini juga disyari'atkan dengan dasar amalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , diantaranya:
قَنَتَ النَّبِىُّ n شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut (Nâzilah) selama sebulan, berdo'a untuk kehancuran Ra'l dan Dzakwân. (HR al-Bukhâri). Demikian juga dalam hadits yang lain:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan ketika para penghafal al-Qur`ân dibunuh. (HR al-Bukhâri).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: Qunut disyari'atkan pada saat adanya bencana dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh ulama fikih dan ahli hadits. Ini diambil dari Khulafâ' Râsyidîn (Majmû' Fatâwâ 23/108)
Syaikh Abdul Azhîm Badawi menjelaskan bahwa Qunut yang disyari'atkan dalam sholat fardhu hanyalah qunut Nazilah. (lihat Al-Wajîs Fî Fiqhi as-Sunnah wa al-Kitâb al-'Azîz .109).
3. Qunut khusus dalam shalat Shubuh yang dilakukan terus menerus seperti yang Nampak dilakukan banyak kaum muslimin, adalah perkara bid`ah yang tidak ada dasar yang kuat dari Rasulullah n dan para Sahabatnya. Hal ini, merupakan perbuatan bid’ah yang telah dijelaskan secara tegas oleh Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Abû Mâlik al-asyja'i Sa'ad bin Tharîq berkata:
قُلْتُ لأَبِى يَا أَبَتِ إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِىٍّ هَا هُنَا بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ فَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِى الْفَجْرِ فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ مُحْدَثٌ.
Artinya : “Aku bertanya kepada bapakku: Wahai bapakku, sungguhkah engkau pernah shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta Ali di Kufah ini selama lebih dari lima tahun. Apakah mereka pernah melakukan qunut dalam shalat Shubuh? beliau menjawab: Tidak benar Wahai anakku! Itu perkara baru (bid'ah). (HR.Ibnu Mâjah dan dishahîhkan al-Albâni dalam Irwâ' al-Ghalîl no. 435).
Dengan demikian jelaslah hukum membaca qunut dalam shalat. Wabillâhi taufîq.
1. Qunut dalam shalat witir. Qunut ini disyariatkan disetiap sholat witir secara berkala, berdasarkan hadîts al-Hasan bin 'Ali Radhiyallahu 'anhu beliau rahimahullah berkata:
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajariku do'a-do'a yang aku ucapkan dalam witir yaitu:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
(HR at-Tirmidzi dan dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Tirmidzî).
Demikian juga, hal ini di amalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan Ubai bin Ka'ab Radhiyallahu 'anhu dalam penuturan beliau:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَنَتَ فِى الْوِتْرِقَبْلَ الرُّكُوعِ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut dalam witir sebelum rukû' (HR.Abû Dâwud dan dishahîhkan al-Albâni dalam Shahih Abû Dawud)
2. Qunut Nâzilah yang dilaksanakan ketika ada musibah atau bencana. Qunut ini juga disyari'atkan dengan dasar amalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , diantaranya:
قَنَتَ النَّبِىُّ n شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut (Nâzilah) selama sebulan, berdo'a untuk kehancuran Ra'l dan Dzakwân. (HR al-Bukhâri). Demikian juga dalam hadits yang lain:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan ketika para penghafal al-Qur`ân dibunuh. (HR al-Bukhâri).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: Qunut disyari'atkan pada saat adanya bencana dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh ulama fikih dan ahli hadits. Ini diambil dari Khulafâ' Râsyidîn (Majmû' Fatâwâ 23/108)
Syaikh Abdul Azhîm Badawi menjelaskan bahwa Qunut yang disyari'atkan dalam sholat fardhu hanyalah qunut Nazilah. (lihat Al-Wajîs Fî Fiqhi as-Sunnah wa al-Kitâb al-'Azîz .109).
3. Qunut khusus dalam shalat Shubuh yang dilakukan terus menerus seperti yang Nampak dilakukan banyak kaum muslimin, adalah perkara bid`ah yang tidak ada dasar yang kuat dari Rasulullah n dan para Sahabatnya. Hal ini, merupakan perbuatan bid’ah yang telah dijelaskan secara tegas oleh Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Abû Mâlik al-asyja'i Sa'ad bin Tharîq berkata:
قُلْتُ لأَبِى يَا أَبَتِ إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِىٍّ هَا هُنَا بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ فَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِى الْفَجْرِ فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ مُحْدَثٌ.
Artinya : “Aku bertanya kepada bapakku: Wahai bapakku, sungguhkah engkau pernah shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta Ali di Kufah ini selama lebih dari lima tahun. Apakah mereka pernah melakukan qunut dalam shalat Shubuh? beliau menjawab: Tidak benar Wahai anakku! Itu perkara baru (bid'ah). (HR.Ibnu Mâjah dan dishahîhkan al-Albâni dalam Irwâ' al-Ghalîl no. 435).
Dengan demikian jelaslah hukum membaca qunut dalam shalat. Wabillâhi taufîq.
HUKUM SELAMATAN WANITA HAMIL
Selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan, tidak ada dalam ajaran Islam. Itu termasuk perkara baru dalam agama, dan semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. (HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).
Kemudian, jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Allah berfirman:
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ
Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at?". Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al Maidah:76).
Demikian juga dengan pembacaan diba’ pada saat pereyaan tersebut, ataupun lainnya, tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Karena pada di zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, diba itu tidak ada. Diba’ yang dimaksudkan ialah Maulid Ad Daiba’ii, buku yang berisi kisah kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan pujian serta sanjungan kepada Beliau. Banyak pujian tersebut yang ghuluw (berlebihan, melewati batas). Misalnya seperti perkataan:
فَجْرِيُّ الْجَبِيْنِ لَيْلِيُّ الذَّوَآئِبِ * اَلْفِيُّ الْأََنْفِ مِيْمِيُّ الْفَمِ نُوْنِيُّ الْحَاجِبِ *
سَمْعُهُ يَسْمَعُ صَرِيْرَ الْقَلَمِ بَصَرُهُ إِليَ السَّبْعِ الطِّبَاقِ ثَاقِبٌ *
Dahi Beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) seperti fajar, rambut depan Beliau seperti malam, hidung Beliau berbentuk (huruf) alif, mulut Beliau berbentuk (huruf) mim, alis Beliau berbentuk (huruf) nun, pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir), pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi). (Lihat Majmu’atul Mawalid, hlm. 9, tanpa nama penerbit. Buku ini banyak dijual di toko buku-toko buku agama).
Kalimat “pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir)”, jika yang dimaksudkan pada saat mi’raj saja, memang benar, sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits-hadits tentang mi’raj. Namun jika setiap saat, maka ini merupakan kalimat yang melewati batas. Padahal nampaknya, demikian inilah yang dimaksudkan, dengan dalil kalimat berikutnya, yaitu kalimat “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”. Dan kalimat kedua ini juga pujian ghuluw (melewati batas). Karena sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara ghaib. Yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah Azza wa Jalla . Allah berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS An Naml:65).
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah menerima tuduhan keji pada peristiwa “haditsul ifk”. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui kebenaran tuduhan tersebut, sampai kemudian turun pemberitaan dari Allah dalam surat An Nuur yang membersihkan ‘Aisyah dari tuduhan keji tersebut. Dan buku Maulid Ad Daiba’ii berisi hadits tentang Nur (cahaya) Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang termasuk hadits palsu.
Dalam peristiwa Bai’atur Ridhwan, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hakikat berita kematian Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'anhu , sehingga terjadilah Bai’atur Ridhwan. Namun ternyata, waktu itu Utsman Radhiyallahu 'anhu masih hidup. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan RasulNya untuk mengumumkan:
قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ
Katakanlah: "Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib”. (QS Al An’am:50).
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bagaimana mungkin seseorang boleh mengatakan “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”?
Semoga jawaban ini cukup bagi kita. Kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa selamatan kehamilan dan pembacaan diba’ termasuk perbuatan maksiat, karena termasuk bid’ah.
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. (HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).
Kemudian, jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Allah berfirman:
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ
Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at?". Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al Maidah:76).
Demikian juga dengan pembacaan diba’ pada saat pereyaan tersebut, ataupun lainnya, tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Karena pada di zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, diba itu tidak ada. Diba’ yang dimaksudkan ialah Maulid Ad Daiba’ii, buku yang berisi kisah kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan pujian serta sanjungan kepada Beliau. Banyak pujian tersebut yang ghuluw (berlebihan, melewati batas). Misalnya seperti perkataan:
فَجْرِيُّ الْجَبِيْنِ لَيْلِيُّ الذَّوَآئِبِ * اَلْفِيُّ الْأََنْفِ مِيْمِيُّ الْفَمِ نُوْنِيُّ الْحَاجِبِ *
سَمْعُهُ يَسْمَعُ صَرِيْرَ الْقَلَمِ بَصَرُهُ إِليَ السَّبْعِ الطِّبَاقِ ثَاقِبٌ *
Dahi Beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) seperti fajar, rambut depan Beliau seperti malam, hidung Beliau berbentuk (huruf) alif, mulut Beliau berbentuk (huruf) mim, alis Beliau berbentuk (huruf) nun, pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir), pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi). (Lihat Majmu’atul Mawalid, hlm. 9, tanpa nama penerbit. Buku ini banyak dijual di toko buku-toko buku agama).
Kalimat “pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir)”, jika yang dimaksudkan pada saat mi’raj saja, memang benar, sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits-hadits tentang mi’raj. Namun jika setiap saat, maka ini merupakan kalimat yang melewati batas. Padahal nampaknya, demikian inilah yang dimaksudkan, dengan dalil kalimat berikutnya, yaitu kalimat “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”. Dan kalimat kedua ini juga pujian ghuluw (melewati batas). Karena sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara ghaib. Yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah Azza wa Jalla . Allah berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS An Naml:65).
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah menerima tuduhan keji pada peristiwa “haditsul ifk”. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui kebenaran tuduhan tersebut, sampai kemudian turun pemberitaan dari Allah dalam surat An Nuur yang membersihkan ‘Aisyah dari tuduhan keji tersebut. Dan buku Maulid Ad Daiba’ii berisi hadits tentang Nur (cahaya) Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang termasuk hadits palsu.
Dalam peristiwa Bai’atur Ridhwan, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hakikat berita kematian Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'anhu , sehingga terjadilah Bai’atur Ridhwan. Namun ternyata, waktu itu Utsman Radhiyallahu 'anhu masih hidup. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan RasulNya untuk mengumumkan:
قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ
Katakanlah: "Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib”. (QS Al An’am:50).
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bagaimana mungkin seseorang boleh mengatakan “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”?
Semoga jawaban ini cukup bagi kita. Kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa selamatan kehamilan dan pembacaan diba’ termasuk perbuatan maksiat, karena termasuk bid’ah.
EKSISTENSI JIN DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Jin termasuk perkara ghaib yang wajib kita imani keberadaannya, karena dalil-dalil Al Qur`an dan As Sunnah telah menjelaskannya. Ini termasuk di antara asas akidah Islam, yaitu beriman kepada perkara ghaib. Bahwa beriman kepada yang ghaib merupakan salah satu sifat orang-orang yang bertakwa, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman :
الــم {1} ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ {2} الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ {3}
Alif laam miim. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS Al Baqarah : 1-3).
Perkara ghaib, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Mas‘ud, ialah seluruh perkara yang ghaib yang telah diberitakan Allah dan RasulNya kepada kita. Begitu pula dengan keberadaan jin, bahwa Allah dan RasulNya telah mengabarkan melalui Al Qur`an ataupun hadits Nabi n .
1) Dari Al Qur`an, di antaranya:
وَإِذْ صَرَفْنَآ إِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْءَانَ …… {29}
Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Qur`an. (QS Al Ahqaf : 29).
يَامَعْشَرَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ ءَايَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَآءَ يَوْمِكُمْ هَذَا ……{130}
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini. (QS Al An‘am : 130).
قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا {1}
Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (Al Qur`an), lalu mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan’.” (QS Al Jin : 1).
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ اْلإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا {6}
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS Al Jin : 6).
2) Dari As Sunnah, di antaranya :
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Ibnu Mas’ud z , dia berkata: “Pada suatu malam, kami pernah bersama Rasulullah n , lalu kami kehilangan dirinya. Maka kami pun mencari-cari Beliau di lembah-lembah dan di jalan-jalan di gunung (namun tidak menemukan Beliau), sehingga kami berkata,’Beliau dibawa terbang jin, atau Beliau telah dibunuh secara rahasia’. Maka kami melewati malam itu sebagai sejelek-jelek malam yang dialami suatu kaum. Tatkala datang pagi, tiba-tiba Beliau muncul dari arah gua Hira’. Maka kami berkata,’Wahai, Rasulullah! (Semalam) kami kehilangan dirimu, lalu kami mencari-carimu, tetapi tidak menemukanmu, maka kami melewati malam itu sebagai sejelek-jelek malam yang dialami suatu kaum’. Beliau berkata,‘Seorang utusan jin mendatangiku, maka aku pun pergi bersamanya (mendatangi para jin), lalu aku membacakan Al Qur`an kepada mereka’.” Ibnu Mas‘ud berkata,”Lalu Beliau mengajak kami dan memperlihatkan kepada kami bekas mereka (jin) dan bekas api mereka.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Tidak ada satupun dari segolongan kaum muslimin yang berpendapat lain dalam masalah eksistensi jin, dan tidak pula dalam masalah bahwa Allah telah mengutus Muhammad n kepada mereka. Mayoritas kaum kafir juga telah mengakui eksistensi mereka. Adapun ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, mereka menetapkan keberadaan jin sebagaimana kaum muslimin menetapkannya, meskipun di antara mereka ada yang mengingkarinya, sebagaimana di antara kaum muslimin (juga) ada yang mengingkarinya ... seperti Jahmiyah dan Mu‘tazilah. Namun sebagaian besar golongan dan para imam mereka menetapkannya. Hal itu, karena keberadaan jin telah mutawatir disebutkan dalam berita-berita para nabi dengan sifat mutawatir yang dimaklumi secara dharuri. Dan telah dimaklumi secara dharuri, bahwa mereka (para jin) hidup dan berakal, melakukan perbuatan dengan kehendak mereka, dan bahkan mereka (juga) diperintah dan dilarang. Mereka bukanlah sifat-sifat atau gejala-gejala yang menimpa pada manusia atau selainnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh para mulhid (atheis). Karena masalah jin ini telah mutawir beritanya dari para nabi dengan sifat mutawatir yang telah dikenal oleh orang awam maupun khas, maka tidak mungkin satu pun golongan yang menisbatkan diri kepada para rasul yang mulia untuk mengingkari keberadaan jin”. (Majmu‘ Fatawa, XIX:13).
ALAM JIN ADALAH ALAM YANG TERSENDIRI
Alam jin merupakan alam tersendiri, yang bukan alam manusia dan bukan pula alam malaikat. Dari bentuk fisiknya, pandangan mata manusia tak mampu melihatnya. Itulah sebabnya mereka dinamakan jin, dikarenakan ketertutupan (ijtinan) fisiknya dari pandangan mata manusia. Di dalam Al Qur`an, Allah berfirman, yang artinya : …… Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka…… . (QS Al A‘raf : 27).
Meski antara manusia dan jin berbeda alam, tetapi antara jin dan manusia terdapat titik persamaan, yaitu memiliki sifat berakal dan berpikir, mempunyai kemampuan yang sama untuk memilih jalan yang baik dan jalan yang buruk. Meski terdapat sifat yang sama, tetapi dalam banyak hal, jin juga memiliki perbedaan dengan manusia. Dan yang terpenting ialah dalam masalah asal penciptaannya.
Allah k mengabarkan, jin diciptakan dari api, yang artinya : Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (QS Al Hijr : 27)
وَخَلَقَ الْجَآنَّ مِن ماَّرِجٍ مِّن نَّارٍ {15}
Dia menciptakan jin dari nyala api (QS Ar Rahman : 15).
Ibnu Katsir menyebutkan, bahwa Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, dan Al Hasan Al Bashri serta yang lainnya menafsirkan kalimat “min marij min nar” dalam ayat di atas sebagai “bagian ujung dari lidah api”. Dalam riwayat lain disebutkan “dari bagian inti api”.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ، وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ، وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ
Malaikat diciptakan dari cahaya, Jan (nenek moyang jin) diciptakan dari nyala api, dan Adam (nenek moyang manusia) diciptakan dari apa yang telah disebutkan (dalam Al Qur`an) kepada kalian.
KEMAMPUAN-KEMAMPUAN YANG DIBERIKAN ALLAH KEPADA JIN
Allah telah memberikan kepada jin kemampuan-kemampuan yang tidak diberikan kepada manusia. Sebagian kemampuan tersebut di antaranya ialah:
a) Mampu bergerak dan berpindah dengan sangat cepat.
‘Ifrit dari golongan jin pernah berjanji kepada Nabi Sulaiman Alaihissalam untuk menghadirkan singgasana Ratu Saba di Yaman ke Baitul Maqdis hanya dalam waktu seseorang berdiri dari duduknya; sebelum mata berkedip. Dalam Al Qur`an Allah berfirman, yang artinya : Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu. Sesungguhnya aku benar-benar kuat membawanya lagi dapat dipercaya” Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata: “Ini termasuk karunia Rabb-ku…… ”. (QS An Naml : 39-40).
b) Mendahului manusia dalam mencapai ruang angkasa.
Sudah sejak lama jin mampu naik ke tempat-tempat di langit dunia, lalu di sana mereka mencuri dengar berita-berita langit untuk mengetahui peristiwa sebelum terjadinya. Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, maka langit diperketat penjagaannya. Allah berfirman, yang artinya : Dan sesungguhnya kami (para jin) telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu), tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). (QS Al Jin:8-9).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan cara mereka mencuri dengar berita-berita langit.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Apabila Allah menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepak-ngepakkan sayap-sayapnya karena patuh kepada firmanNya, seolah-olah firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu, sehingga memekakkan mereka. Tatkala hati mereka telah hilang dari rasa takut, mereka bertanya,’Apa yang baru saja difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab,’(Perkataan) yang benar, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar’. Ketika itulah, (jin-jin) pencuri berita (wahyu) itu mendengarnya. Keadaan mereka seperti ini. Sebagian mereka bertumpu di atas sebagian yang lain -Sufyan bin Uyainah (salah seorang perawi hadits ini) menggambarkannya dengan telapak tangannya, ia merenggangkannya dan membuka jari-jemarinya-. Maka ketika (jin-jin) pencuri berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, mereka lalu menyampaikannya kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi, kadangkala para pencuri berita itu terkena syihab (panah-panah api) sebelum sempat menyampaikan berita yang disadapnya itu. Dan kadangkala mereka sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab. Lalu dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal melakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal berkata),’Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita, bahwa pada hari anu akan terjadi peristiwa anu (dan itu benar-benar terjadi)?’ Sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari langit”.
c) Pengetahuan jin tentang teknologi.
Allah mengabarkan bahwa Dia telah menundukkan bangsa jin untuk Nabi Sulaiman q . Bangsa jin banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk beliau yang menuntut kemampuan, kepandaian dan kemahiran atau keahlian. Allah berfirman, yang artinya : Dan sebahagian dari jin ada yang bekerja di hadapannya (di bawah kekuasaanya) dengan izin Rabb-nya. Dan siapa yang menyimpang di antara mereka dari perintah Kami, Kami membuatnya merasakan azab neraka yang apinya menyala-nyala. Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung, dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). (QS Saba` : 12-13).
Ibnu Taimiyah menyebutkan, ada seorang syaikh, yang dahulu mempunyai hubungan dengan jin telah menyampaikan kepada beliau, bahwa bangsa jin telah memperlihatkan kepadanya suatu benda yang bercahaya seperti air dan pelita. Mereka menampakkan kepadanya di dalam benda itu berita-berita yang dia inginkan, lalu dia menyampaikannya kepada orang-orang. Mereka (jin) juga menyampaikan kepadanya perkataan sahabat-sahabatnya yang meminta tolong kepadanya, lalu dia menjawabnya, dan para jin itu menyampaikan jawabannya itu kepada para sahabatnya tersebut. (Majmu ‘ Fatawa XI:309).
d) Kemampuan untuk beralih rupa atau bentuk.
Jin memiliki kemampuan beralih rupa atau bentuk, ke bentuk manusia dan hewan. Mereka pernah mendatangi kaum musyrikin dalam wujud Suraqah bin Malik untuk menjanjikan kemenangan bagi mereka. Demikian pula, sejumlah sahabat, di antaranya Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , pernah didatangi mereka dalam wujud orang tua yang ingin mencuri zakat yang sedang dijaganya. Mereka dapat beralih rupa menjadi unta, keledai, sapi, anjing atau kucing. Seringnya mereka berubah bentuk menjadi anjing hitam dan kucing. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan, bahwa lewatnya anjing hitam di depan orang yang shalat memutuskan shalat orang itu. Rasulullah n menjelaskan sebabnya :
الْكَلْبُ الأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
Karena anjing hitam itu setan.
Jin sering berubah menjadi hewan, lalu menampakkan diri kepada manusia. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh ular yang muncul di dalam rumah, sebab dikhawatirkan itu merupakan jelmaan jin yang telah masuk Islam. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Abu Sa ‘id Al Khudri, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Sesungguhnya di Madinah ini ada segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat satu dari mereka, maka mintalah kepada mereka untuk keluar (dalam jangka waktu) tiga hari. Jika ia tetap menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya dia itu setan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengecualikan untuk ular tertentu. Dari Abu Lubabah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَقْتُلُوا الْجِنَّانَ إِلاَّ كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الْوَلَدَ وَيُذْهِبُ الْبَصَرَ فَاقْتُلُوهُ
Janganlah kalian (langsung) membunuh ular (di dalam rumah), kecuali setiap ular yang terpotong (pendek) ekornya dan memiliki dua garis di punggungnya, karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. Maka bunuhlah ia.
e) Setan mengalir dalam tubuh Bani Adam sebagaimana mengalirnya darah di urat nadi.
Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dari Anas, dia berkata, Rasulullah n bersabda :
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ
Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana mengalirnya darah.
KELEMAHAN DAN KETIDAKMAMPUAN JIN
Sebagaimana halnya manusia, jin juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Sebagian di antara kelemahan jin yang disebutkan Allah dan RasulNya ialah :
a) Jin tidak memiliki kemampuan untuk menundukkan hamba-hamba Allah yang shalih.
Allah Azza wa Jalla tidak memberikan kemampuan kepada setan untuk menguasai manusia dan memaksakan kepada mereka kesesatan dan kekafiran. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : Sesungguhnya hamba-hambaKu, kamu (setan) tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan cukuplah Rabb-mu sebagai Penjaga. (QS Al Isra` : 65)
وَمَاكَانَ لَهُ عَلَيْهِم مِّن سُلْطَانٍ إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَن يُؤْمِنُ بِاْلأَخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ ……{21}
Dan tidak adalah kekuasaan iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. (QS Saba` : 21).
Artinya, setan tidak mempunyai jalan untuk menguasai manusia, baik dari sisi hujjah maupun dari sisi kemampuan. Kenyataan ini telah diakui sendiri oleh setan.
قَالَ رَبِّ بِمَآ أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي اْلأَرْضِ وَلأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ {39} إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ {40}
Iblis berkata: “Ya, Rabb-ku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka (manusia) memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka. (QS Al Hijr : 39-40).
Adapun yang mampu mereka kuasai hanyalah hamba-hamba yang rela dengan pemikiran setan, mengikutinya dengan penuh kerelaan dan ketaatan. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : Sesungguhnya hamba-hambaKu tidak ada kekuasaan bagimu (setan) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang sesat. (QS Al Hijr : 42).
أَلَمْ تَرَ أَنَّآ أَرْسَلْنَا الشَّيَاطِينَ عَلَى الْكَافِرِينَ تَؤُزُّهُمْ أَزًّا {83}
Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim setan-setan itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka membuat maksiat dengan sungguh-sungguh. (QS Maryam : 83).
b) Setan takut dan lari dari sebagian hamba Allah.
Jika Islam telah tertancap kuat pada seorang hamba, iman telah tegak di dalam hatinya, dan dia senantiasa menjaga batasan-batasan yang telah digariskan Allah, maka setan akan menjauh dan lari darinya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al Khaththab: “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar”. (HR At Tirmidzi, no. 2913).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda tentang Umar: “Sesungguhnya aku telah benar-benar melihat bahwa setan dari kalangan jin dan manusia benar-benar lari dari Umar”. (HR At Tirmidzi, no. 2914).
c) Jin ditundukkan untuk Nabi Sulaiman Alaihissalam .
Allah telah menundukkan sebagian golongan jin dan setan untuk Nabi Sulaiman Alaihissalam . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : Kemudian kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dia kehendaki, dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan setan yang lain yang terikat dalam belenggu. (QS Shad : 36-38).
Semua itu sebagai wujud dikabulkannya doa Nabi Sulaiman :
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَّيَنبَغِي لأَحَدٍ مِّن بَعْدِي …… {35}
Ia berkata: “Ya Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang jua pun sesudahku. (QS Shad : 35).
d) Jin tidak mampu menciptakan mukjizat.
Jin tidak mampu berbuat sesuatu yang setara dengan mukjizat yang dibawa oleh para rasul untuk menunjukkan kebenaran risalah yang mereka bawa. Tatkala sebagian orang-orang kafir menilai bahwa Al Qur’an merupakan buatan setan, maka Allah berfirman, yang artinya : Dan Al Qur`an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al Qur`an itu, dan mereka pun tidak akan mampu. Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan dari mendengar Al Qur`an itu. (QS Asy Syuara’ : 210-212).
e) Jin tidak bisa menyerupai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mimpi seseorang.
Di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Beliau bersabda :
مَنْ رَآنِي فيِي المْمَنَامِ فَقَدْ رآنِي ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلَ بِي
Barangsiapa melihatku dalam mimpinya, maka sungguh dia telah melihatku (bukan setan yang menyerupaiku), karena sesungguhnya setan tidak mampu menyerupai diriku.
Zhahir dari hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna menunjukkan, bahwa setan tidak mampu meniru bentuk dan rupa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun tidak berarti ia tidak mampu meniru bentuk dan rupa orang selain Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengaku sebagai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, seseorang yang bermimpi melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak boleh memastikan bahwa dia benar-benar telah bermimpi melihat Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdalil dengan hadits-hadits tersebut, kecuali orang yang dilihatnya dalam mimpi itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan ciri-ciri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disebutkan dalam kitab-kitab hadits.
f) Jin tidak mampu menembus batasan-batasan tertentu di ruang angkasa.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : Hai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah. Kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan? Kepada kamu, (jin dan manusia) dilepaskan nyala api dan cairan tembaga, maka kamu tidak dapat menyelamatkan diri (darinya). (QS Ar Rahman : 34-35).
g) Jin tidak mampu membuka pintu yang ditutup dengan membaca bismillah.
Imam Al Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَتْ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
Jika gelapnya malam telah merayap datang atau waktu senja telah datang, maka tahanlah anak-anak kecil kalian, karena para setan mulai menyebar pada waktu itu. Dan jika telah berlalu satu waktu dari malam, maka lepaskanlah mereka. Dan tutuplah pintu-pintu dengan menyebut nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang ditutup.
Demikian penjelasan singkat tentang jin, yang keberadaannya harus kita imani sebagai makhluk ghaib yang diciptakan Allah Azza wa Jalla. Sebagai makhluk, maka setiap perbuatan yang dilakukan oleh jin, pasti sepengetahuan dan atas izin Allah Azza wa Jalla.
Maraji’:
‘Alam Al Jin Wa Asy Syayathin, oleh Syaikh Al Asyqa
Last Updated ( Tuesday, 20 October 2009 01:05 )
الــم {1} ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ {2} الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ {3}
Alif laam miim. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS Al Baqarah : 1-3).
Perkara ghaib, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Mas‘ud, ialah seluruh perkara yang ghaib yang telah diberitakan Allah dan RasulNya kepada kita. Begitu pula dengan keberadaan jin, bahwa Allah dan RasulNya telah mengabarkan melalui Al Qur`an ataupun hadits Nabi n .
1) Dari Al Qur`an, di antaranya:
وَإِذْ صَرَفْنَآ إِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْءَانَ …… {29}
Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Qur`an. (QS Al Ahqaf : 29).
يَامَعْشَرَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ ءَايَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَآءَ يَوْمِكُمْ هَذَا ……{130}
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini. (QS Al An‘am : 130).
قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا {1}
Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (Al Qur`an), lalu mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan’.” (QS Al Jin : 1).
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ اْلإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا {6}
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS Al Jin : 6).
2) Dari As Sunnah, di antaranya :
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Ibnu Mas’ud z , dia berkata: “Pada suatu malam, kami pernah bersama Rasulullah n , lalu kami kehilangan dirinya. Maka kami pun mencari-cari Beliau di lembah-lembah dan di jalan-jalan di gunung (namun tidak menemukan Beliau), sehingga kami berkata,’Beliau dibawa terbang jin, atau Beliau telah dibunuh secara rahasia’. Maka kami melewati malam itu sebagai sejelek-jelek malam yang dialami suatu kaum. Tatkala datang pagi, tiba-tiba Beliau muncul dari arah gua Hira’. Maka kami berkata,’Wahai, Rasulullah! (Semalam) kami kehilangan dirimu, lalu kami mencari-carimu, tetapi tidak menemukanmu, maka kami melewati malam itu sebagai sejelek-jelek malam yang dialami suatu kaum’. Beliau berkata,‘Seorang utusan jin mendatangiku, maka aku pun pergi bersamanya (mendatangi para jin), lalu aku membacakan Al Qur`an kepada mereka’.” Ibnu Mas‘ud berkata,”Lalu Beliau mengajak kami dan memperlihatkan kepada kami bekas mereka (jin) dan bekas api mereka.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Tidak ada satupun dari segolongan kaum muslimin yang berpendapat lain dalam masalah eksistensi jin, dan tidak pula dalam masalah bahwa Allah telah mengutus Muhammad n kepada mereka. Mayoritas kaum kafir juga telah mengakui eksistensi mereka. Adapun ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, mereka menetapkan keberadaan jin sebagaimana kaum muslimin menetapkannya, meskipun di antara mereka ada yang mengingkarinya, sebagaimana di antara kaum muslimin (juga) ada yang mengingkarinya ... seperti Jahmiyah dan Mu‘tazilah. Namun sebagaian besar golongan dan para imam mereka menetapkannya. Hal itu, karena keberadaan jin telah mutawatir disebutkan dalam berita-berita para nabi dengan sifat mutawatir yang dimaklumi secara dharuri. Dan telah dimaklumi secara dharuri, bahwa mereka (para jin) hidup dan berakal, melakukan perbuatan dengan kehendak mereka, dan bahkan mereka (juga) diperintah dan dilarang. Mereka bukanlah sifat-sifat atau gejala-gejala yang menimpa pada manusia atau selainnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh para mulhid (atheis). Karena masalah jin ini telah mutawir beritanya dari para nabi dengan sifat mutawatir yang telah dikenal oleh orang awam maupun khas, maka tidak mungkin satu pun golongan yang menisbatkan diri kepada para rasul yang mulia untuk mengingkari keberadaan jin”. (Majmu‘ Fatawa, XIX:13).
ALAM JIN ADALAH ALAM YANG TERSENDIRI
Alam jin merupakan alam tersendiri, yang bukan alam manusia dan bukan pula alam malaikat. Dari bentuk fisiknya, pandangan mata manusia tak mampu melihatnya. Itulah sebabnya mereka dinamakan jin, dikarenakan ketertutupan (ijtinan) fisiknya dari pandangan mata manusia. Di dalam Al Qur`an, Allah berfirman, yang artinya : …… Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka…… . (QS Al A‘raf : 27).
Meski antara manusia dan jin berbeda alam, tetapi antara jin dan manusia terdapat titik persamaan, yaitu memiliki sifat berakal dan berpikir, mempunyai kemampuan yang sama untuk memilih jalan yang baik dan jalan yang buruk. Meski terdapat sifat yang sama, tetapi dalam banyak hal, jin juga memiliki perbedaan dengan manusia. Dan yang terpenting ialah dalam masalah asal penciptaannya.
Allah k mengabarkan, jin diciptakan dari api, yang artinya : Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (QS Al Hijr : 27)
وَخَلَقَ الْجَآنَّ مِن ماَّرِجٍ مِّن نَّارٍ {15}
Dia menciptakan jin dari nyala api (QS Ar Rahman : 15).
Ibnu Katsir menyebutkan, bahwa Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, dan Al Hasan Al Bashri serta yang lainnya menafsirkan kalimat “min marij min nar” dalam ayat di atas sebagai “bagian ujung dari lidah api”. Dalam riwayat lain disebutkan “dari bagian inti api”.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ، وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ، وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ
Malaikat diciptakan dari cahaya, Jan (nenek moyang jin) diciptakan dari nyala api, dan Adam (nenek moyang manusia) diciptakan dari apa yang telah disebutkan (dalam Al Qur`an) kepada kalian.
KEMAMPUAN-KEMAMPUAN YANG DIBERIKAN ALLAH KEPADA JIN
Allah telah memberikan kepada jin kemampuan-kemampuan yang tidak diberikan kepada manusia. Sebagian kemampuan tersebut di antaranya ialah:
a) Mampu bergerak dan berpindah dengan sangat cepat.
‘Ifrit dari golongan jin pernah berjanji kepada Nabi Sulaiman Alaihissalam untuk menghadirkan singgasana Ratu Saba di Yaman ke Baitul Maqdis hanya dalam waktu seseorang berdiri dari duduknya; sebelum mata berkedip. Dalam Al Qur`an Allah berfirman, yang artinya : Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu. Sesungguhnya aku benar-benar kuat membawanya lagi dapat dipercaya” Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata: “Ini termasuk karunia Rabb-ku…… ”. (QS An Naml : 39-40).
b) Mendahului manusia dalam mencapai ruang angkasa.
Sudah sejak lama jin mampu naik ke tempat-tempat di langit dunia, lalu di sana mereka mencuri dengar berita-berita langit untuk mengetahui peristiwa sebelum terjadinya. Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, maka langit diperketat penjagaannya. Allah berfirman, yang artinya : Dan sesungguhnya kami (para jin) telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu), tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). (QS Al Jin:8-9).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan cara mereka mencuri dengar berita-berita langit.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Apabila Allah menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepak-ngepakkan sayap-sayapnya karena patuh kepada firmanNya, seolah-olah firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu, sehingga memekakkan mereka. Tatkala hati mereka telah hilang dari rasa takut, mereka bertanya,’Apa yang baru saja difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab,’(Perkataan) yang benar, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar’. Ketika itulah, (jin-jin) pencuri berita (wahyu) itu mendengarnya. Keadaan mereka seperti ini. Sebagian mereka bertumpu di atas sebagian yang lain -Sufyan bin Uyainah (salah seorang perawi hadits ini) menggambarkannya dengan telapak tangannya, ia merenggangkannya dan membuka jari-jemarinya-. Maka ketika (jin-jin) pencuri berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, mereka lalu menyampaikannya kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi, kadangkala para pencuri berita itu terkena syihab (panah-panah api) sebelum sempat menyampaikan berita yang disadapnya itu. Dan kadangkala mereka sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab. Lalu dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal melakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal berkata),’Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita, bahwa pada hari anu akan terjadi peristiwa anu (dan itu benar-benar terjadi)?’ Sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari langit”.
c) Pengetahuan jin tentang teknologi.
Allah mengabarkan bahwa Dia telah menundukkan bangsa jin untuk Nabi Sulaiman q . Bangsa jin banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk beliau yang menuntut kemampuan, kepandaian dan kemahiran atau keahlian. Allah berfirman, yang artinya : Dan sebahagian dari jin ada yang bekerja di hadapannya (di bawah kekuasaanya) dengan izin Rabb-nya. Dan siapa yang menyimpang di antara mereka dari perintah Kami, Kami membuatnya merasakan azab neraka yang apinya menyala-nyala. Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung, dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). (QS Saba` : 12-13).
Ibnu Taimiyah menyebutkan, ada seorang syaikh, yang dahulu mempunyai hubungan dengan jin telah menyampaikan kepada beliau, bahwa bangsa jin telah memperlihatkan kepadanya suatu benda yang bercahaya seperti air dan pelita. Mereka menampakkan kepadanya di dalam benda itu berita-berita yang dia inginkan, lalu dia menyampaikannya kepada orang-orang. Mereka (jin) juga menyampaikan kepadanya perkataan sahabat-sahabatnya yang meminta tolong kepadanya, lalu dia menjawabnya, dan para jin itu menyampaikan jawabannya itu kepada para sahabatnya tersebut. (Majmu ‘ Fatawa XI:309).
d) Kemampuan untuk beralih rupa atau bentuk.
Jin memiliki kemampuan beralih rupa atau bentuk, ke bentuk manusia dan hewan. Mereka pernah mendatangi kaum musyrikin dalam wujud Suraqah bin Malik untuk menjanjikan kemenangan bagi mereka. Demikian pula, sejumlah sahabat, di antaranya Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , pernah didatangi mereka dalam wujud orang tua yang ingin mencuri zakat yang sedang dijaganya. Mereka dapat beralih rupa menjadi unta, keledai, sapi, anjing atau kucing. Seringnya mereka berubah bentuk menjadi anjing hitam dan kucing. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan, bahwa lewatnya anjing hitam di depan orang yang shalat memutuskan shalat orang itu. Rasulullah n menjelaskan sebabnya :
الْكَلْبُ الأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
Karena anjing hitam itu setan.
Jin sering berubah menjadi hewan, lalu menampakkan diri kepada manusia. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh ular yang muncul di dalam rumah, sebab dikhawatirkan itu merupakan jelmaan jin yang telah masuk Islam. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Abu Sa ‘id Al Khudri, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Sesungguhnya di Madinah ini ada segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat satu dari mereka, maka mintalah kepada mereka untuk keluar (dalam jangka waktu) tiga hari. Jika ia tetap menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya dia itu setan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengecualikan untuk ular tertentu. Dari Abu Lubabah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَقْتُلُوا الْجِنَّانَ إِلاَّ كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الْوَلَدَ وَيُذْهِبُ الْبَصَرَ فَاقْتُلُوهُ
Janganlah kalian (langsung) membunuh ular (di dalam rumah), kecuali setiap ular yang terpotong (pendek) ekornya dan memiliki dua garis di punggungnya, karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. Maka bunuhlah ia.
e) Setan mengalir dalam tubuh Bani Adam sebagaimana mengalirnya darah di urat nadi.
Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dari Anas, dia berkata, Rasulullah n bersabda :
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ
Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana mengalirnya darah.
KELEMAHAN DAN KETIDAKMAMPUAN JIN
Sebagaimana halnya manusia, jin juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Sebagian di antara kelemahan jin yang disebutkan Allah dan RasulNya ialah :
a) Jin tidak memiliki kemampuan untuk menundukkan hamba-hamba Allah yang shalih.
Allah Azza wa Jalla tidak memberikan kemampuan kepada setan untuk menguasai manusia dan memaksakan kepada mereka kesesatan dan kekafiran. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : Sesungguhnya hamba-hambaKu, kamu (setan) tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan cukuplah Rabb-mu sebagai Penjaga. (QS Al Isra` : 65)
وَمَاكَانَ لَهُ عَلَيْهِم مِّن سُلْطَانٍ إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَن يُؤْمِنُ بِاْلأَخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ ……{21}
Dan tidak adalah kekuasaan iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. (QS Saba` : 21).
Artinya, setan tidak mempunyai jalan untuk menguasai manusia, baik dari sisi hujjah maupun dari sisi kemampuan. Kenyataan ini telah diakui sendiri oleh setan.
قَالَ رَبِّ بِمَآ أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي اْلأَرْضِ وَلأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ {39} إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ {40}
Iblis berkata: “Ya, Rabb-ku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka (manusia) memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka. (QS Al Hijr : 39-40).
Adapun yang mampu mereka kuasai hanyalah hamba-hamba yang rela dengan pemikiran setan, mengikutinya dengan penuh kerelaan dan ketaatan. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : Sesungguhnya hamba-hambaKu tidak ada kekuasaan bagimu (setan) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang sesat. (QS Al Hijr : 42).
أَلَمْ تَرَ أَنَّآ أَرْسَلْنَا الشَّيَاطِينَ عَلَى الْكَافِرِينَ تَؤُزُّهُمْ أَزًّا {83}
Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim setan-setan itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka membuat maksiat dengan sungguh-sungguh. (QS Maryam : 83).
b) Setan takut dan lari dari sebagian hamba Allah.
Jika Islam telah tertancap kuat pada seorang hamba, iman telah tegak di dalam hatinya, dan dia senantiasa menjaga batasan-batasan yang telah digariskan Allah, maka setan akan menjauh dan lari darinya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al Khaththab: “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar”. (HR At Tirmidzi, no. 2913).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda tentang Umar: “Sesungguhnya aku telah benar-benar melihat bahwa setan dari kalangan jin dan manusia benar-benar lari dari Umar”. (HR At Tirmidzi, no. 2914).
c) Jin ditundukkan untuk Nabi Sulaiman Alaihissalam .
Allah telah menundukkan sebagian golongan jin dan setan untuk Nabi Sulaiman Alaihissalam . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : Kemudian kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dia kehendaki, dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan setan yang lain yang terikat dalam belenggu. (QS Shad : 36-38).
Semua itu sebagai wujud dikabulkannya doa Nabi Sulaiman :
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَّيَنبَغِي لأَحَدٍ مِّن بَعْدِي …… {35}
Ia berkata: “Ya Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang jua pun sesudahku. (QS Shad : 35).
d) Jin tidak mampu menciptakan mukjizat.
Jin tidak mampu berbuat sesuatu yang setara dengan mukjizat yang dibawa oleh para rasul untuk menunjukkan kebenaran risalah yang mereka bawa. Tatkala sebagian orang-orang kafir menilai bahwa Al Qur’an merupakan buatan setan, maka Allah berfirman, yang artinya : Dan Al Qur`an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al Qur`an itu, dan mereka pun tidak akan mampu. Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan dari mendengar Al Qur`an itu. (QS Asy Syuara’ : 210-212).
e) Jin tidak bisa menyerupai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mimpi seseorang.
Di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Beliau bersabda :
مَنْ رَآنِي فيِي المْمَنَامِ فَقَدْ رآنِي ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلَ بِي
Barangsiapa melihatku dalam mimpinya, maka sungguh dia telah melihatku (bukan setan yang menyerupaiku), karena sesungguhnya setan tidak mampu menyerupai diriku.
Zhahir dari hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna menunjukkan, bahwa setan tidak mampu meniru bentuk dan rupa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun tidak berarti ia tidak mampu meniru bentuk dan rupa orang selain Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengaku sebagai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, seseorang yang bermimpi melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak boleh memastikan bahwa dia benar-benar telah bermimpi melihat Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdalil dengan hadits-hadits tersebut, kecuali orang yang dilihatnya dalam mimpi itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan ciri-ciri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disebutkan dalam kitab-kitab hadits.
f) Jin tidak mampu menembus batasan-batasan tertentu di ruang angkasa.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : Hai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah. Kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan? Kepada kamu, (jin dan manusia) dilepaskan nyala api dan cairan tembaga, maka kamu tidak dapat menyelamatkan diri (darinya). (QS Ar Rahman : 34-35).
g) Jin tidak mampu membuka pintu yang ditutup dengan membaca bismillah.
Imam Al Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَتْ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
Jika gelapnya malam telah merayap datang atau waktu senja telah datang, maka tahanlah anak-anak kecil kalian, karena para setan mulai menyebar pada waktu itu. Dan jika telah berlalu satu waktu dari malam, maka lepaskanlah mereka. Dan tutuplah pintu-pintu dengan menyebut nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang ditutup.
Demikian penjelasan singkat tentang jin, yang keberadaannya harus kita imani sebagai makhluk ghaib yang diciptakan Allah Azza wa Jalla. Sebagai makhluk, maka setiap perbuatan yang dilakukan oleh jin, pasti sepengetahuan dan atas izin Allah Azza wa Jalla.
Maraji’:
‘Alam Al Jin Wa Asy Syayathin, oleh Syaikh Al Asyqa
Last Updated ( Tuesday, 20 October 2009 01:05 )
Langganan:
Postingan (Atom)